Brilio.net - Armor Toreador akhirnya menghadapi sidang perdana atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeretnya ke meja hijau. Pria yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin, (28/10).
Menjaga privasi dari sorotan publik yang sejak awal kasus ini telah mencuatkan berbagai tanggapan, sidang perdana ini digelar secara tertutup. Sebelum memasuki ruang sidang, Armor sempat berhenti untuk menyampaikan beberapa pernyataan di hadapan awak media.
BACA JUGA :
Cut Intan Nabila debut akting lewat film Mengejar Restu, bukan untuk melepas stres karena kasus KDRT
Didampingi petugas kejaksaan, ia mengakui bahwa selama ini belum pernah meminta maaf secara terbuka. Ucapannya terasa berat namun tulus saat menyampaikan permohonan maaf yang menyentuh hati. Khususnya kepada istri dan anak-anaknya yang menjadi korban langsung dari kasus tersebut.
"Mungkin ini pertama kalinya saya berstatement di media secara terbuka. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya," ucap Armor, dikutip brilio.net dari kanal YouTube Mantra News, Senin (28/10).
BACA JUGA :
Pengacara Armor Toreador ajukan 3 hak agar kliennya bisa bebas, jamin peluangnya di atas 50 persen
foto: Instagram/@cut.intannabila
Armor mengakui bahwa tindakannya selama ini jauh dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang ayah dan suami. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besarnya yang merasa terpojok akibat perbuatannya yang kini menjadi perbincangan publik.
"Saya meminta maaf karena saya belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik," lanjutnya.
Selain mengakui perannya yang belum maksimal sebagai suami dan ayah, Armor juga menyinggung mengenai keputusannya menikah muda. Dalam ungkapan hatinya, Armor merasa bersalah karena orang tuanya kini harus menanggung hujatan dari pihak-pihak yang tidak mengenal mereka secara pribadi.
"Dan karena keputusan nikah muda yang kami pilih, mereka (orang tua) banyak membantu saya merintis, banyak memberi fasilitas saat awal saya nikah," jelas Armor.
Kasus ini juga membuat Armor menyadari dampak besar perbuatannya terhadap nama baik keluarganya. Ia menyadari bahwa tindakan yang ia buat ternyata membawa konsekuensi besar, baik bagi dirinya sendiri maupun orang-orang terdekatnya.
"Cuma karena adanya kasus ini, mereka harus ikut terhujat dari berbagai pihak yang sebenarnya tidak mengetahui sosok mama dan papa saya yang sesungguhnya," ungkap Armor lagi.
foto: Instagram/@cut.intannabila
Pria 25 tahun itu kemudian mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan menjalani proses hukum secara kooperatif. Ia menolak segala bentuk perlawanan dan memastikan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan wartawan, dari awal insyaallah tidak ada perlawanan apa pun, dari awal saya jadi tersangka saya tidak pernah mengajukan restorative justice dan pra peradilan karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi dari yang telah saya perbuat," tutup Armor.
Kini, Armor Toreador harus menghadapi pasal-pasal yang berat, termasuk pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.