Brilio.net - Permasalahan yang menimpa Sabda Ahessa dengan mantan kekasihnya, Wulan Guritno terus menjadi sorotan publik. Sebagai informasi, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu mengenai dana talangan yang pernah ia berikan untuk keperluan renovasi rumah Sabda, yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dana yang diberikan Wulan kepada mantan kekasihnya itu sebesar Rp Rp 396.150.000.
BACA JUGA :
Dilengkapi kloset Rp 51 juta, 9 potret kamar mandi Wulan Guritno ini bisa berendam sambil lihat taman
Sidang perdana sudah dijadwalkan pada Kamis, (22/2). Namun karena pihak tergugat tidak hadir maka sidang pun ditunda pada Kamis, (29/2). Namun, lagi-lagi sidang tanggal 29 Februari kemarin pun kembali ditunda lantaran penggugat dan tergugat tidak hadir. Mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
foto: Instagram/@sabdaahessa
BACA JUGA :
Rincian dana talangan renovasi rumah dan ganti rugi yang digugat Wulan Guritno ke Sabda Ahessa
Setelah lama bungkam, Sabda kini buka suara. Pria 27 tahun itu mengaku kaget saat tahu kalau mantan kekasihnya mendaftarkan gugatan perdata. Hal ini disampaikan oleh Sabda melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya namanya orang awam hukum dapat gugatan pasti kaget wajar seperti itu," ucap Aditya Anggriady, dilansir brilio.net dari Kapanlagi.com, Jumat (1/3).