1. Home
  2. »
  3. Selebritis
13 Oktober 2022 15:12

Kediamannya digusur paksa, Wanda Hamidah minta perlindungan hukum

Wanda Hamidah terlihat beradu argumen dengan pihak Walikota Jakarta Pusat dan kuasa hukum dari seorang penggugat bernama Yapto Sumarsono. Dewi Suci Rahmadhani
foto: Instagram/@wanda_hamidah

Brilio.net - Wanda Hamidah dikenal sebagai salah satu politikus yang mengawali kariernya sebagai model dan artis. Ia dikenal telah membintangi sejumlah film Indonesia. Pada 2009, dirinya terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dalam bidang kesejahteraan masyarakat.

Baru-baru publik dihebohkan oleh video penggusuran yang terjadi di rumah Wanda Hamidah. Dalam video tersebut, terdapat beberapa anggota instansi kepolisian, satpol PP, dan pemadam kebakaran yang terlihat berjaga di kediamannya. Wanda Hamidah beserta keluarga pun berusaha mempertahankan rumahnya.

BACA JUGA :
8 Potret ganteng Alfath Hakim, anak Wanda Hamidah yang beranjak remaja


"Semoga ibu di sini melindungi kami ya. Semoga untuk melindungi kami ya," ujar Wanda dikutip brilio.net melalui akun Instagram @wanda_hamidah, Kamis (13/10).

foto: Instagram/@wanda_hamidah

BACA JUGA :
Wanda Hamidah unggah foto saat SMP, pipi tembemnya curi perhatian

Wanda Hamidah membagikan sejumlah video memperlihatkan kondisi rumahnya yang terkena gusur. Dalam video berdurasi sekitar 35 menit tersebut, Wanda Hamidah terlihat beradu argumen dengan pihak Walikota Jakarta Pusat dan kuasa hukum dari seorang penggugat bernama Yapto Sumarsono.

Dalam video tersebut, Wanda dipaksa untuk mengosongkan rumahnya karena indikasi tanah sengketa. Wanda pun mempertanyakan instruksi pengosongan tersebut berasal dari perintah pemerintah atau kepentingan pribadi. Lebih lanjut, Wanda juga mendapati beberapa anggota kepolisian, satpol PP, dan petugas pemadam kebakaran tengah berjaga di sekitar kediamannya.

"Semoga ibu di sini melindungi kami ya. Saya bingung juga ini ada HGB atas nama Yapto Sumarsono, tapi yang eksekusi walikota dan satpol BB. Biasanya kalau terjadi sengketa, urusan pribadi. Ketemunya di pengadilan. Apa benar walikota bisa melakukan pengosongan?" tutur Wanda.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags