Keluarga Yudha Arfandi menunjukkan kekecewaan yang mendalam setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati terkait kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Kekecewaan ini diungkapkan oleh orang tua Yudha Arfandi setelah sidang, di mana mereka merasa tuntutan tersebut terlalu berlebihan.
Di sisi lain, Tamara Tyasmara merespons dengan tenang terhadap kekecewaan yang disampaikan oleh pihak keluarga Yudha. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk berpendapat mengenai hukuman matiyang diajukan oleh JPU.
BACA JUGA :
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kematian Dante anak Tamara, terbukti pembunuhan berencana
"Ya terserah dia mau ngomong apa, haknya dia untuk berpendapat," ungkap Tamara di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, Tamara mengungkapkan rasa syukurnya karena JPU telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Ia berharap agar hakim dapat memberikan keputusan yang adil.
"Aku bersyukur banget, JPU sudah bekerja keras dan tinggal hakim yang mutusin. Hakim kan wakil Tuhan yang tinggal di dunia," tambahnya.
BACA JUGA :
Tamara Tyasmara ungkap harapan jelang sidang kasus kematian anaknya
Dalam kesempatan lain, Tamara juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini. "Alhamdulillah ya sidangnya berjalan lancar, terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, dan tim kepolisian yang telah membantu kita semua," ujarnya.
Namun, orang tua Yudha Arfandi, Budi Ahmad, tetap merasa bahwa tuntutan tersebut terlalu berat. "Lebay itu Jaksa, sudah itu doang," ucapnya yang menandakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan yang diajukan.