Keluarga Vadel Badjideh, diwakili oleh Martin dan Umar Badjideh, telah resmi melaporkan Nikita Mirzanike Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. Laporan ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Mereka hadir dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/ B/ 3098/ X/ 2024/ SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
BACA JUGA :
Wacana mengenai restorative justice muncul, Nikita Mirzani tegas tutup pintu maaf bagi Vadel Badjideh
"Kami resmi melaporkan saudara Nikita Mirzani alias NM, dalam hal ini diwakili Martin, selaku keluarga besar Pak Badjideh, terkait dengan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan juga terkait dengan pasal 310, 311 KUHP," ungkap Razman Arif Nasution.
Razman juga menambahkan bahwa mereka akan mempelajari lebih lanjut mengenai dugaan body shaming yang ditujukan kepada keluarga Vadel Badjideh. Ia mengklaim memiliki bukti dari unggahan di Instagram Stories serta dokumen lainnya.
Dalam video klarifikasi yang ditayangkan di kanal YouTube Intens Investigasi, Razman menegaskan pentingnya menjaga etika berbicara di publik. "Intinya kami ingin memberi satu pelajaran bahwa di negara ini tidak boleh orang bicara suka-suka, menghina, dan merendahkan orang lain. Siapa pun dia," tegasnya kepada wartawan.
BACA JUGA :
Nikita Mirzani sindir Vadel Badjideh: tak perlu pusing jika tak bersalah
Keluarga Badjideh hadir dalam laporan ini, kecuali Vadel. "Martin dan Pak Umar langsung (datang). Vadelnya enggak penting juga masuk di hari ini karena terkait dengan keluarga," jelas Razman.
Selain itu, ada kabar bahwa Nikita Mirzani juga akan dilaporkan terkait dugaan penelantaran anak. Razman dan keluarga Vadel Badjideh sudah menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan hal ini.
Razman mengungkapkan bahwa mereka akan mendatangi sejumlah pihak terkait untuk menyelidiki dugaan penelantaran anak berdasarkan keterangan dari Laura Meizani alias Lolly. "Kami akan datang ke lembaga atau komisi perlindungan anak, kemudian ke Kementerian PPPA, baru ke Bareskrim atau Polda," ujarnya.
"Kami sebagai warga negara meminta perhatian dan membuat pengaduan atau laporan dugaan penelantaran anak sesuai dengan keterangan Lolly kepada Bintang (Badjideh)," tutup Razman.