Brilio.net - Rizky Febian diketahui melaporkan kematian ibunya, Lina Zubaedah ke Polrestabes Bandung. Laporan ini menyusul kecurigaan Rizky ada hal yang tak wajar atas kematian ibunya.
Terkait laporan polisi Rizky Febian mengenai kejanggalan pada kematian mendiang ibu nya yakni Lina, pihak keluarga tak keberatan bila jenazah mantan istri Sule itu harus diautopsi.
BACA JUGA :
6 Fakta laporan Rizky Febian soal kematian ibunya, ada kejanggalan
Rizky melapor ke pihak kepolisian lantaran merasa ada kejanggalan dari meninggalnya sang ibunda. Pria yang akrab disapa Iky itu juga menduga ada lebam pada tubuh mendiang Lina.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan dan bekerjasama dengan rumah sakit tempat Lina dirawat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
BACA JUGA :
Rizky Febian laporkan kematian ibunya, ini tanggapan Teddy suami Lina
foto: Instagram/@rizkyfbian
Menganai hal tersebut, pihak keluarga Lina sudah mengetahuinya. Bukan hanya tahu soal laporan Rizky ke polisi, namun juga kabar mengenai otopsi.
Bahkan, pihak keluarga sudah memberi izin bila nanti dibutuhkan untuk jenazah Lina dilakukan autopsi.
"Dari keluarga memang mendengar mau diadakan autopsi," kata kata Abdurahman Pratomo selaku kuasa hukum Lina dilansir dari Kapanlagi.com.
Karena laporan tersebut, bisa jadi makam Lina akan dibuka dan jenazah akan diambil untuk keperluan autopsi. Adanya kemungkinan tersebut pun diterima oleh keluarga.
"Kemarin adik dan suami adiknya Lina nggak ada keberatan. Mereka mendukung apa yang akan dilakukan Ikky dan adik-adiknya," jelasnya.
foto: Instagram/@rizkyfbian
Kepada pihak kepolisian, Rizky Febian menceritakan tentang apa yang dilihat dan diketahui mengenai jenazah Lina. Meski begitu, belum ada nama terlapornya.
"Yang jelas dari Rizky melaporkan dan kemudian diambil keterangannya, apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dari laporan itulah baru penyidik menindaklanjuti," papar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.
Melihat ada lebam pada jenazah Lina yang diakui Rizky Febian, pihak kepolisian pun harus melakukan visum.
"Melihat dari lebam itu menjadikan suatu ketidakwajaran atau kejanggalan. Makanya kita harus minta keterangan medis yaitu visum. Nanti akan kita lanjuti, sementara ini kita dalami laporan dulu," jelasnya.