Brilio.net - Gunawan Sadbor yang dikenal publik lewat aksinya saat live di media sosial TikTok, kembali menjadi sorotan setelah dirinya ditangkap polisi. Polisi menetapkan Gunawan Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Kini keduanya sudah ditahan di Sel Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Namun bukan penangkapannya yang menarik perhatian warganet kali ini, melainkan video yang memperlihatkan Gunawan santai berjoget di dalam sel tahanan. Dalam video yang dibagikan oleh @dwyedsa_, pada Senin (5/11) Gunawan tampak melakukan gerakan dance andalannya yaitu "Patuk Ayam" yang santai seolah tak terpengaruh dengan situasi yang dihadapinya.
BACA JUGA :
Gunawan 'Sadbor' jadi tersangka promosi judi online, ini 9 kondisi terkini kampung live TikTok
"Berass , Habiss , lipe di lapas solusinya," keterangan dalam video, dikutip brilio.net dari TikTok @dwyedsa_, Selasa (5/11).
BACA JUGA :
Oknum pegawai Komdigi ditangkap kasus judi online kelola 1.000 situs, raup Rp8,5 juta per website
Pada video berdurasi beberapa detik itu memperlihatkan Gunawan Sadbor dan rekannya yang mengenakan baju orange, joget di tengah-tengah tahanan lain. Bak sedang live TikTok, Gunawan dan rekannya begitu menikmati setiap gerakan. Aksi Gunawan ini bak hiburan untuk tahanan lain, tak sedikit dari tahanan yang tertawa melihat aksi joget Gunawan dan rekannya.
Video yang memperlihatkan aksi joget dalam tahanan itu memang cukup menghibur, namun warganet tidak memberikan penilaian apapun terhadap aksi tersebut. Mereka menilai itu hanya hiburan biasa. Namun yang menjadi sorotan adalah aksi protes mereka yang dilayangkan pada pihak berwajib. Dimana banyak dari mereka mengatakan polisi terlalu cepat menangkap Gunawan Sadbor, padahal banyak kasus besar lainnya seperti korupsi dan bandar judi yang tidak ada ujungnya.
"the real hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. tolong dong itu polisi yang berafiliasi ke judolnya dihukum parah, pejabat pejabat juga. jadi penasaran kan dalang dibalik judol ini," timpal akun @valthermop.
"Giliran yg kayak gini ditangkap, bukannya cari bandar judolnya, gini amat hidup di wakanda," tulis akun @fictor.motivation.
"narkoba ngga, judi ngga, prostitusi ngga, korupsi juga ngga. kadang2 emang boorrrr boorrrr," tulis akun @thoriiqm_75.
"Yang nyawer bebas, yang disawer yg ditangkap ," imbuh akun @fauzi.ipung.
"aku agak bingung . itu kan ada tiktok judi yang nyawer . kenapa ga di lacak ? masa sekelas cyber indonesia ga bisa nangkep ?" Tanya keheranan dari akun @ricomeygold.
"Rakyat jelata cepet banget di Tindak, Sandra dewi, fufufafa lama bgt di proses ," timpal akun @an_d1x.
Di sisi lain, alasan polisi menangkap Gunawan Sadbor bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus guaan promosi situs web judi online. Alasan lainnya yaitu mengantisipasi Gunawan Sadbor agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, penangkapan mengenai kasus Gunawan Sadbor ini akan ada paparan lebih lanjut.