Brilio.net - Di Indonesia salah satu aturan saat mengemudikan kendaraan yakni harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika tidak, maka dapat dikenakan sanksi oleh pihak yang berwajib.
Tidak memiliki SIM sehingga tidak dapat mengemudi jika pernah dirasakan oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. Namun kini Susi baru saja memiliki SIM baru setelah miliknya mati atau telah habis masa berlakunya selama 20 tahun.
BACA JUGA :
Potret masa muda mantan suami bule Susi Pudjiastuti, berparas ganteng
Dilansir brilio.net dari akun Twitter @susipudjiastuti, Kamis (16/9) ia melakukan pengurusan SIM karena mendapatkan info dari Kapolsek setempat, jika sudah tidak perlu melakukan pengurusan di Polres. Wanita yang terkenal dengan penampilan nyentriknya ini melakukan pengurusan di Polsek Pangandaran, Jawa Barat.
Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres .. Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa diphotoshop jd muka @xcintakiehlx pic.twitter.com/NtUUGqVNum
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) September 15, 2021
BACA JUGA :
Dipanggil nenek oleh Ganjar Pranowo, begini reaksi Susi Pudjiastuti
"Pagi ini mengurus SIM di Polsek Pangandaran. Saat selesai difoto sempat ditanya puas atau tidak dengan fotonya, ya kalau saya sih puas-puas saja kan muka sendiri," jelas Susi.
"Selamat pagi, hari ini saya mengurus SIM. Saya minta tolong diberikan pagi-pagi sekali, sebelum orang-orang datang. Sudah selesai, sudah difoto, sudah sidik jari, sudah tanda tangan," tegasnya.
Lanjut Susi, untuk foto SIM sendiri, kan memang tidak bisa di-photoshop atau diedit. "Emang bisa diphotoshop jadi muka @xcintakiehlx (Cinta Laura)," sambungnya.
foto: Twitter/@susipudjiastuti
Susi Pudjiastuti sendiri melakukan pengurusan SIM karena dalam beberapa bulan terakhir belajar nyetir lagi. Dirinya mengaku sudah tidak bisa nyetir dikarenakan SIM sudah mati.
Selain itu, pengurusan SIM ini karena Susi Pudjiastuti sebagai warga negara tertib lalu lintas, ikut peraturan yang ada, dan mengendarai mobil harus pakai SIM.