Brilio.net - Dalam kasus ujaran ikan asin, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Galih ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui UU ITE, yakni Pasal 27 ayat (1) dan (3) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Bahkan Kamis (11/7) dini hari polisi menjemput Galih Ginanjar di sebuah hotel untuk dimintai keterangan. Sebagai seorang istri tentunya Barbie Kumalasari tak tinggal diam. Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Kamis (11/7), ia langsung mendatangi Polda Metro Jaya usai penetapan status tersangka Galih Ginanjar. Barbie Kumalasari tidak datang sendiri, dia ditemani seorang wanita.
Barbie Kumalasari mengungkap kondisi Galih setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Barbie Kumalasari, Galih dalam kondisi baik.
"Baik-Baik aja. Galihnya baik-baik aja," kata Barbie Kumalasari seperti dikutip dari tayangan channel Celeb360 di Vidio.com.
Barbie Kumalasari juga mengatakan bahwa dirinya tidak terkejut mengenai status tersangka Galih Ginanjar. Ia menghormati proses hukum yang harus dijalani Galih.
"Kalau kaget sih engga, kan ini namanya juga proses hukum, kita hormatin. Kan biar ada titip benderangnya juga gitu loh. Ya udah doain aja yang terbaik," ucapnya.
Disinggung lebih lebih jauh soal Galih, Barbie enggan berbicara lebih jauh. Dia buru-buru meninggalkan Polda.
"No comment dulu deh, nanti dulu aja ya, lihat dulu aja prosesnya, aku ga bisa ngomong juga," ucapnya.