1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
26 Oktober 2022 08:20

Kronologi Nikita Mirzani resmi ditahan di rutan Serang, sempat teriak

Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Kharisma Alfi Tiara
foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Brilio.net - Artis Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Nikita Mirzani hadir di Kejari Serang didampingi oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.

Penahanan Nikita Mirzani setelah penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota. Proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam. Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita di ruang penyerahan tahap II.

BACA JUGA :
Tolak Rp 100 juta dari Nikita Mirzani, ternyata ini gaji Bunda Corla


Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan pertimbangan Nikita Mirzani yang pertama adalah alasan objektif yaitu pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun. Nikita Mirzani ditahan dengan berbagai pertimbangan, seperti memberikan efek jera supaya ia tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan ditahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," terangnya, dikutip brilio.net dari liputan6.com, Rabu (26/10).

BACA JUGA :
Nikita Mirzani bertemu Michele Morrone '365 Days', ini 5 momennya

foto: liputan6.com

Saat akan ditahan, ibu tiga anak itu sempat menolak bahkan ia sempat berteriak histeris dan menangis di dalam gedung Kejari Serang. Mendengar Nikita Mirzani berteriak, petugas kejaksaan terlihat menenangkannya.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimanapun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," jelasnya, dikutip dari liputan6.com.

Freddy D Simanjuntak juga mengatakan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. Pihak kejaksaan membenarkan Nikita Mirzani sempat menolak saat ingin ditahan. Namun dengan persuasif petugas, akhirnya mantan istri Dipo Latief itu mau menerima untuk ditahan.

"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags