Brilio.net - Inisial PA atau Putri Amelia saat ini tengah menjadi perbincangan warganet hingga menduduki trending di mesin pencarian Google. Hal tersebut tak lepas dari peristiwa penangkapannya di Malang karena dugaan kasus prostitusi online. Polisi telah mengungkapkan inisial PA merupakan warga Balikpapan.
PA alias Putri Amelia, publik figur yang diamankan Polda Jawa Timur mengklarifikasi latar belakang dirinya. Tersangka prostitusi online itu menyatakan dirinya merupakan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016.
BACA JUGA :
Jebolan kontes pariwisata diduga terlibat prostitusi online
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah hotel di Kota Batu, pada Jumat (26/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Di dalam sebuah kamar, polisi mendapati sepasang lelaki dan perempuan yang tengah melakukan persetubuhan. Diduga keduanya terlibat dalam dugaan prostitusi online.
PA memohon maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, dan teman-temannya, akibat kasus prostitusinya. Apalagi pemberitaan tentang dirinya menjadi sorotan publik.
"Saya sudah melihatnya di mana-mana. Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah, saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya," dikutip dari Merdeka (27/10).
BACA JUGA :
6 Fakta terbaru kasus Vanessa Angel, pria pemesan terungkap
PA menampik beberapa pemberitaan yang menyebut dirinya merupakan jebolan ajang kontes Putri Indonesia. "Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucapnya.
PA berharap supaya tidak ada yang mengaitkan namanya dengan Putri Indonesia, karena dia sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut.
"Selain itu, saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya yang merupakan pihak yang sangat besar yang saya juga pernah turut aktif di sana," katanya.
Lebih lanjut, PA menyatakan dirinya bukanlah pemenang di ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016. "Cuma finalis," ujar PA singkat.
PA menyatakan, selama bertahun-tahun dirinya bukanlah pekerja prostitusi. "Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai project dan bisnis bersama teman-teman. Dan saya juga freelance," ujarnya.
Sekali lagi PA memohon maaf kepada orang-orang dekatnya karena beberapa hari ini tidak bisa dihubungi. Dia berharap kasus yang menimpanya menjadi pelajaran yang sangat besar bagi dirinya.
"Karena saya di sini sedang dalam proses penyidikan. Dan segera akan dipulangkan apabila proses penyidikan telah selesai," ucapnya.
PA juga berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik.
"Dan sekali lagi saya mohon maaf kepada semua pihak yang telah merasa sangat kecewa dan pastinya sangat mengecewakan dengan berita-berita yang sudah tersebar luas di luar sana," ujarnya.
"Saya minta tolong kepada teman-teman supaya tidak membawa nama-nama yang tidak pernah saya mengikuti ajang tersebut," ucap PA menambahkan.
Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan publik figur sedikit demi sedikit mulai terkuak. Dari kasus ini tidak hanya satu orang saja, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang diperiksa polisi.
Kepastian seorang publik figur yang terjerat dalam prostitusi online ini diungkapkan juga oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela. Ia menyatakan, jika saat ini pihaknya telah mengamankan empat orang yang terkait dengan kasus ini.
"Kita amankan 4 orang ya. Yaitu PA, perempuan yang ada di hotel bersama dengan YW. Kemudian juga ada sopir sewaan dan JL, sebagai muncikari yang mendampingi dan mengantar PA ke hotel di Kota Batu," dikutip Liputan6.com, (27/10).
Dikonfirmasi mengenai identitas PA, apakah dia seorang publik figur, Leo menjelaskan, jika sesuai dengan KTP-nya, PA diketahui masih berstatus pelajar. Namun ia menegaskan jika PA merupakan seorang publik figur.
"KTP berstatus pelajar, tapi rekan sekalian mungkin tahu dia publik figur, ya publik figur, sebut saja begitu," pungkasnya.
Saat ditanya mengenai aktivitas PA sebagai publik figur dalam bidang apa, Leo masih enggan menjawab karena hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang kini masih berjalan.
"Proses pemeriksaan masih berjalan. Kita punya waktu 1 x 24 jam," tambahnya.