1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
27 Januari 2023 17:41

Kronologi Tamara Bleszynski digugat kakak kandung miliaran rupiah, berawal dari pengobatan sang ayah

Menurut sang kakak, Tamara Bleszynski melanggar kesepakatan soal biaya pengobatan sang ayah di Amerika Serikat. Dewi Suci Rahmadhani
foto: Instagram/@tamarableszynskiofficial

Brilio.net - Keluarga artis Tamara Bleszynski tengah diselimuti isu perseteruan. Kabar tersebut bermula setelah kakak Tamara Bleszynski melayangkan gugatan kepadanya senilai puluhan miliar rupiah. Sebelumnya Tamara melaporkan kakaknya ke Polda Jabar terkait aset hotel milik orang tuanya.

Rupanya, gugatan tersebut disebabkan karena Tamara melanggar kesepakatan dengan sang kakak, yakni Ryszard Bleszynski terkait biaya pengobatan ayah mereka saat masih hidup. Dilansir dari laman kapanlagi.com, Tamara pernah membuat kesepakatan dengan sang kakak untuk biaya pengobatan ayahnya di Amerika Serikat.

BACA JUGA :
10 Makanan dihindari Tamara Bleszynski, bikin sehat dan langsing


"Saat itu pada tanggal 26 Desember 2001 dalam surat pernyataan tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat (Ryszard) menyepakati pembayaran di Rumah Sakit El Camino, California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya Pak Bleszynski sebesar USD 103.000 yang ditanggung berdua. Tetapi sampai saat ini, sudah 21 tahun tidak pernah dibayar," tutur Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski, Agustina Susanti, dikutip brilio.net pada Jumat (27/1).

Tamara digugat oleh sang kakak lantaran melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan aset hotel di kawasan Puncak, Bogor. Oleh karena itu, Ryszard memilih untuk tak tinggal diam dan menyerang baik Tamara.

BACA JUGA :
Penuh momen manis, 11 potret Tamara Bleszynski & mendiang kakak Teresa

foto: Instagram/@tamarableszynskiofficial

"Awalnya client kami tidak pernah memikirkan itu lagi (biaya pengobatan) tetapi karena ulah Tamara yang membuat laporan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021 di mana mengatakan client kami diduga melakukan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHP Hotel Bukit Indah di Puncak," tambah Agustina.

Lebih lanjut, menurut Agustina laporan polisi yang diajukan oleh Tamara cenderung tak berdasar. Menurut sang pengacara, kliennya tersebut mempertanyaan persoalan yang dibawa Tamara Bleszynski. Ia juga mengungkapkan justru Tamara lah yang tidak peduli.

"Di mana digelapkannya. Hotelnya masih ada, saham masih tetap tidak berubah. Malah justru Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut. Bagaimana membiayai karyawan hotel, renovasi saat pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle semua justru client kami," katanya.

Tak tinggal diam, Tamara pun akhirnya buka suara terkait gugatan yang diajukan oleh sang kakak melalui Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Tamara menyinggung soal sang kakak yang menguasai warisan dan meninggalkan utang.

"Kebenaran akan menemukan jalannya, sudah mulai terkuak sendiri siapa manusia zalim yg tega melakukan semua ini kepada keluarganya sendiri. Menguasai warisan kami selama 21 tahun, melilit kami dgn hutang dan riba selama 21 thn, mengusir kami dan menyengsarakan hidup kami lahir dan batin," tulis Tamara.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags