Brilio.net - Joan Tanamal (40), mantan penyanyi cilik yang dulu pernah membawakan lagu Mandi Pagi dan Aku Sedih ini rupanya mempunyai kisah kelam dengan obat-obatan terlarang, alias Narkoba. Joan, yang juga putri musisi dan artis terkenal Enteng Tanamal dan Tanti Yosepha ini mengonsumsi narkoba selama 13 tahun lamanya. Barang haram itu disentuhnya sejak ia berumur 17 tahun hingga 30 tahun.
BACA JUGA :
Mikkairo Sungkar, putra kedua Sissy Prescillia yang bikin gemesss!
foto: kapanlagi.com
Seperti yang dikutip brilio.net dari Majalah SADAR Badan Narkotika Nasional, Minggu (10/4), pemilik nama lengkap Johannya Maria Frances Tanamal ini pada bulan Juni 2002, ramai diberitakan oleh media. Pasalnya, saat itu ia tertangkap tangan kepolisian ketika ingin membeli putaw di suatu kawasan di Jakarta.
"Ternyata, tempat yang saya datangi untuk membeli narkoba tersebut telah diawasi oleh polisi sejak lama," akunya ringkas kepada Majalah SADAR.
Akhirnya, ruang tahanan Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menjadi tempat persinggahan Joan. Kurang lebih 50 hari lamanya ia mendekam di ruang pesakitan tersebut. Tak berapa lama, Joan pun dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, pelantun lagu Si Kodok ini terlibat dengan narkoba saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas. Waktu itu umurnya masih 16 tahun.
BACA JUGA :
Elmayka, putra Rifat Sungkar yang gantengnya tak kalah dari papanya!
foto: youtube.com
Nasib hidup orang memang nggak ada yang tahu ya? KLIK NEXT untuk melihat kisah hidup Joan selanjutnya.