Brilio.net - Seperti diketahui, pada 10 September 2021 lalu orang tua Kartika Damayanti alias KD menyambangi Polres Bojonegoro untuk membuat pengaduan atas apa yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan pengaduan terhadap orang tua Ayu Ting Ting, hari ini Selasa (21/9) keluarga Kartika Damayanti alias KD akan diperiksa di Polres Bojonegoro. Tak sendiri, mereka nantinya akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Edi Prastio.
BACA JUGA :
Tak kalah dari Ayu Ting Ting, ini 5 perawatan Ayah Rozak
Melalui keterangan pers, Senin (20/9), Edi memastikan jika ia akan memenuhi panggilan untuk memberi keterangan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporannya terhadap orang tua Ayu Ting Ting, yaitu Ayah Rozak (AR) dan Umi Kalsum (UK).
"Benarkan bahwa klien kami akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bojonegoro besok terkait AR dan UK ketika datang di kediaman klien Pak Madi dan Bu suwarning pada tanggal 28 juli 2021 lalu," ucap Edi Prastio, Senin (20/9).
BACA JUGA :
Berbisnis kuliner, ini 5 cara ayah Ayu Ting Ting desain restoran
foto: Instagram/@mom_ayting92_
Selain itu, Edi juga menyampaikan bahwa keluarga KD diduga mendapatkan penghinaan, pengancaman, dan pelecehan dari pihak orang tua Ayu Ting Ting saat datangi rumahnya.
"Pak Madi dan Bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yg beliau alami saat kedatangan AR dan UK yang diduga melakukan penghinaan, pengancaman dan pelecehan terhadap beliau," lanjutnya.
Edi Prastio menjelaskan jika orang tua Ayu Ting Ting bisa dijerat pasal berlapis.
"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335,310,311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3," imbuhnya.
Ia juga akan pastikan bahwa kasus ini akan diusut sampai tuntas.
"Menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian terkait permasalahan ini dan kami dari Dewan Pimpinan Wilayah kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tutupnya.
Beberapa waktu lalu, orang tua Ayu Ting Ting memang datang untuk bertemu dengan KD yang merupakan haters dari anaknya. Namun, keinginan Umi Kalsum dan Ayah Rozak terhambat lantaran KD tengah bekerja di Singapura. Mereka pun hanya bertemu dengan orang tua KD.
Sayangnya, orang tua KD tak terima dengan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman, sehingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro.