Brilio.net - Pedangdut Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam laporan menyebutkan, Lesty merasakan sakit di bagian leher dan tangan kanannya usai dianiaya Rizky Billar.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesty. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penganiayaan berawal karena perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.
BACA JUGA :
Kronologi Rizky Billar lakukan KDRT, dicekik dan dibanting ke lantai
"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesty), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," katanya.
Mengetahui hal tersebut, Lesty meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun mendengar permintaan dari sang istri, Rizky Billar justru tersulut emosi dan menganiaya korban.
BACA JUGA :
Alasan Rizky Billar nikahi Lesty, cari istri yang bisa ngurus anak