Brilio.net - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesty Kejora menjadi sorotan publik. Melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian kini tengah mengusut kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar karena dituding telah berselingkuh dari Lesty Kejora. Disampaikan jika KDRT terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di Jl. Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA :
Dituding numpang hidup sama Lesty, Rizky Billar beri jawaban menohok
"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," terangnya, dilansir brilio.net dari merdeka.com pada Kamis (29/9).
BACA JUGA :
Rizky Billar terancam 15 tahun penjara buntut laporan Lesty Kejora