Brilio.net - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesty Kejora, belakangan ini menyita perhatian publik. Sebagaimana yang diketahui, Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT tersebut. Atas kasus tersebut, Rizky Billar diperiksa oleh pihak kepolisian pada Rabu siang (12/10).
Setelah beberapa jam diperiksa, status Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Pada Kamis (13/10), Rizky Billar resmi ditahan atas statusnya sebagai tersangka. Atas penahanan Billar, Lesty diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya di hari yang sama. Kasus KDRT yang dialami Lesty dan Billar pun berakhir damai.
Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma, membenarkan keterangan Lesty Kejora telah mencabut laporan polisi di Polres Metro, Jakarta Selatan.
"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," jelas Surya, dikutip dari Liputan6, Jumat (14/10).
BACA JUGA :
Alasan polisi tetap tahan Rizky Billar meski Lesty nangis minta damai
foto: Liputan6.com/Faizal Fanani
BACA JUGA :
Lesty Kejora dan Rizky Billar saling berpelukan dan sepakat berdamai