Akibat dari kisruh yang terjadi ini juga berdampak terhadap perhelatan Miss Universe Malaysia yang akan segera dilaksanakan. Miss Universe Malaysia yang juga lisensinya dipegang oleh PT Capella Swastika Karya batal dilaksanakan.
Kejadian ini sepertinya juga akan mengancam keberangkatan Fabienne Nicole sebagai pemegang mahkota Miss Universe Indonesia 2023. Meski begitu dalam pernyataannya, pihak Miss Universe memang tidak menyebut secara jelas.
BACA JUGA :
Awali karier jadi pedangdut kini bos Miss Universe Indonesia, ini 11 transformasi Poppy Capella
Memanasnya kasus ini membuat Poppy Capella selaku pemilik lisensi Miss Universe Indonesia akhirnya buka suara. Dalam pernyataan resmi yang diunggah ke akun Instagram milik Miss Universe Indonesia, Poppy Capella membantah bahwa dirinya terlibat dalam isu dugaan pelecehan terhadap finalis saat sesi body checking.
"Saya tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan siapapun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan," tulis Poppy Capella.
BACA JUGA :
Klarifikasi Fabienne Nicole pemenang Miss Universe Indonesia terkait dugaan kasus body checking
foto: Instagram/@missuniverse_id
Kemudian, Poppy Capella mengaku menyesalkan pemberitaan yang berkembang mengenai laporan polisi tersebut yang belum dimulai pemeriksaannya. Pada kesempatan yang sama, wanita 31 tahun itu mengutarakan kecurigaan terkait adanya pihak yang sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya. Maka dari itu, Poppy Capella mengisyaratkan bahwa dirinya akan melaporkan dan tuntutan balik terhadap pihak-pihak terkait.
"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan/atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu," paparnya menyertakan sejumlah pasal.
foto: Instagram/@missuniverse_id
Terakhir, Poppy Capella meminta publik agar tidak mudah terkecoh dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Ia juga mengatakan akan segera melakukan konferensi pers.