Brilio.net - Kasus keluarga artis kembali menjadi sorotan publik setelah insiden jemput paksa yang melibatkan Nikita Mirzani dan putrinya, Lolly. Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen dan berujung pada pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan. Lolly, yang baru saja menjalani visum, tidak langsung dibawa pulang ke rumah ibunya.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Lolly kini berada di bawah perlindungan Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A). Keputusan ini diambil berdasarkan pernyataan Nikita Mirzani sendiri yang meminta putrinya dititipkan di rumah aman. Langkah ini diambil demi keamanan dan kenyamanan Lolly usai kejadian yang menghebohkan tersebut.
BACA JUGA :
Asyik mantengin berita Lolly, momen emak-emak lagi masak sayur asem ini endingnya kocak
Proses pemeriksaan Lolly berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak. Setelah menjalani visum pada Kamis malam, Lolly langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini berlangsung hingga tengah malam sebelum akhirnya Lolly dipindahkan ke rumah aman.
foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
BACA JUGA :
Bakal jadi barang bukti, Nikita Mirzani sebut hasil visum Lolly belum maksimal
AKP Nurma Dewi, selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan, memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi pemeriksaan Lolly. Ia menekankan bahwa proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kenyamanan dan keamanan Lolly.
"NM membawa putrinya ke rumah sakit didampingi oleh Kanit PPA tentunya kemudian penyidik setelah melakukan visum di rumah sakit Kanit PPA juga langsung meminta keterangan di Polres Jakarta Selatan. Jadi didampingi oleh NM, kemudian pengacara, juga dari UPP3A," kata Nurma, dikutip brilio.net dari Liputan6 pada Jumat (20/9).
Nurma juga menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, Lolly didampingi ibunya, pengacara, dan perwakilan dari UPT P2TP2A. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak Lolly terlindungi selama proses hukum berlangsung.
foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
"Jadi untuk saudara LM, jadi setelah kita meminta keterangan ya memang dari pihak pengacara kemudian juga dari NM, juga membantu untuk memberikan keterangan penjelasan keterangan2 apa yang bisa di penyidik Polres metro Jakarta Selatan," imbuh Nurma.
Mengenai hasil visum, pihak kepolisian menyatakan bahwa hasilnya belum dapat diumumkan saat ini. Proses ini membutuhkan waktu beberapa minggu untuk mendapatkan hasil yang akurat dan komprehensif.
Nurma juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil visum sebelum mengambil langkah selanjutnya. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam penanganan kasus ini.
"Jadi visum sudah dilakukan kemarin, kemudian nanti 1-2 minggu ke depan," tegas Nurma.
foto: Instagram/@itsofficiallauraa
Sementara itu, kasus ini semakin menarik perhatian publik dengan adanya pihak terlapor, VA, yang merupakan kekasih Lolly. Pihak kepolisian menyatakan bahwa VA akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat.
Nurma menambahkan bahwa pemanggilan VA akan dilakukan setelah semua barang bukti terkumpul dan pemeriksaan saksi-saksi selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
"Setelah barang bukti dikumpulkan dan diperiksa saksi-saksi, terlapor pasti kita panggil untuk mintai keterangan sebagai saksi pelapor," pungkasnya.