1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
22 Juli 2024 19:25

Luapkan emosi di ruang sidang, begini detik-detik Tamara Tyasmara teriaki Yudha Arfandi pembunuh

Emosi Tamara meledak saat menyaksikan persidangan kasus kematian sang anak. Ferra Listianti

Brilio.net - Sidang kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7). Adapun agenda sidang adalah putusan sela Majelis Hakim PN Jakarta Timur terhadap eksepsi dari terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi.

Tamara tampak hadir pada sidang kali ini. Namun, sepanjang sidang ia tak bisa menyembunyikan tatapan sinisnya. Bahkan, emosinya meledak usai sidang ditutup. Berdiri dari tempat duduknya, Tamara meneriaki Yudha Arfandi memanggil Yudha dengan teriakan pembunuh.

BACA JUGA :
Kesal karena tak diundang di sidang kasus kematian Dante, Angger Dimas sampaikan surat terbuka


foto: YouTube/Sambel Lalap

"Pembunuh. Heh, pembunuh!" tuturnya di ruang sidang, dilansir dari YouTube Sambel Lalap, Senin (22/7).

BACA JUGA :
Momen haru Tamara Tyasmara rayakan kelulusan mendiang Dante, mencoba tegar kala menatap foto sang anak

Mantan istri Angger Dimas tersebut kemudian meninggalkan ruang sidang setelah Yudha Arfandi diseret kembali ke ruang tahanan. Tetapi, emosinya kembali tersulut saat berpapasan dengan kerabat Yudha Arfandi di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

foto: Instagram/@tamaratyasmara

"Eh kerudung biru, beraninya di medsos doang, anak gue meninggal, Allah yang bales semoga anak lo juga mati," ungkapnya.

Ia bahkan menyindir kerabat Yudha Arfandi yang disebutnya hanya berani berkoar-koar di media sosial saja. "Beraninya di sosmed doang, koar-koar di sosmed. Tiap aku update apa dikomen-komen terus," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk orang tersebut.

Seperti diketahui, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024. Yudha didakwa sebagai tersangka karena membenamkan Dante di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur hingga meninggal dunia pada 27 Januari 2024.

Yudha Arfandi seperti dikutip dari SIPP (Sistem Informasi dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Pada dakwaan kedua, Yudha dituduh melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan kematian. Namun, Yudha berdalih. Ia mengungkap melakukan hal itu untuk melatih pernapasan Dante.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags