BACA JUGA :
Dari peran kecil jadi pemeran utama, intip 9 perjalanan karier Rezky Adhitya
Sebelumnya, Wenny Arianty menggugat Rezky Aditya sebesar Rp 17,5 miliar dan juga meminta pengakuan terhadap putrinya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, PN Tangerang memutuskan menolak seluruh gugatan Wenny pada Februari 2022.
Wenny tak menyerah, dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten, yang kemudian memutuskan bahwa Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey. Tak terima, Rezky mengajukan kasasi ke MA, tetapi ditolak. Keputusan ini mengakhiri polemik seputar tanggung jawab yang sebelumnya ditentang Rezky Aditya.