Brilio.net - Publik sempat dihebohkan dengan video syur diduga mirip AD, anak David Bayu atau David Naif yang viral di media sosial. Atas kasus tersebut, pemerhati media sosial, Feriyawansyah, melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat atas dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial di sebuah akun Twitter, atau kini X.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun kemudian memeriksa Audrey Davis (AD) sebagai saksi. AD memenuhi panggilan kepolisian dengan didampingi sang ayah, David Bayu, dan juga pengacaranya, Sandy Arifin.
BACA JUGA :
Sebelum disebar, Audrey Davis anak David Bayu mengaku dapat ancaman dari mantan kekasih
Dari hasil keterangan yang diungkapkan AD, terungkap beberapa fakta atas kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial. Diantaranya, AD mengakui jika dia menjadi pemeran wanita dalam video tersebut. Sementara itu, sosok pria yang menjadi pemeran adalah eks kekasihnya.
Berikut brilio.net himpun dari berbagai sumber pada Rabu (14/8), fakta terbaru kasus anak David Naif.
1. Ditetapkan 2 orang tersangka.
BACA JUGA :
Polisi tangkap pemeran pria video syur menyeret anak David Naif, terungkap motifnya sakit hati
Viralnya kasus video syur yang menyeret nama Audrey Davis (AD) anak musisi David Naif membuat Pemerhati Media Sosial, Feriyawansyah melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian menangkap dua tersangka diduga penyebar video syur tersebut yakni MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
2. AD akui pemeran wanita di video syur.
Setelah menangkap kedua tersangka, Polda Metro selanjutnya memeriksa Audrey Davis (AD) sebagai saksi pada Senin (5/8) dan Rabu (7/8). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengkonfirmasi soal video syur diduga mirip anak David Naif tersebut.
Setelah jalani pemeriksaan, sosok pemeran video syur yang sempat hebohkan dunia maya akhirnya terungkap. Dilansir dari Liputan6.com, Audrey Davis mengaku pada polisi jika pemeran wanita dalam video syur tersebut adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
3. Pemeran pria eks pacar.
Penyidik Unit V, Subdit IV Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, juga telah menangkap pemeran pria dalam kasus dugaan penyebaran video syur anak musisi David Naif. Usut punya usut, pria berinisial AP (27) itu ternyata eks pacar AD.
Dari hasil keterangan, pembuatan video perekaman sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya tanpa sepengetahuan AD. Tersangka juga menyebarkan video syur yang melibatkan dirinya dengan AD di platform Twitter alias X. Dia menyebarkannya lewat akun yang dibuatnya dengan nama Stif.
4. Ada motif sakit hati.
Pihak kepolisian juga mengungkap motif tersangka AP merekam dan menyebarkan video syur dengan anak David Naif. Dipaparkan Ade Safri, video yang dibuat pada akhir 2022 ini sengaja disebar karena AP merasa sakit hati diputuskan mantan kekasihnya, AD.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila alias pornografi," Kombes Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari dream.co.id.
5. AD sempat dapat ancaman.
AD rupanya sempat mendapat ancaman dari eks pacarnya, AP. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan fakta itu setelah penyidik menetapkan AP sebagai tersangka atas penyebaran video syur tersebut. Ancaman itu dilontarkan lantaran tidak menerima ketika AD memutuskan untuk menyudahi hubungan mereka berdua.
"Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud," kata Ade Safri dilansir dari liputan6.com.
6. Anak David Naif laporkan mantan pacar.
Merasa dirugikan usai tersebarnya video syur ke media sosial, AD pun melaporkan mantan kekasihnya, AP, ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2024.
Didampingi sang ayah, David Bayu dan pengacaranya, Sandy Arifin, AD memberikan keterangan tambahan disertai bukti terkait laporannya. Namun, AD enggan mengungkapkan bukti-bukti yang dimaksud. Menurut pengacaranya, Sandy Arifin, hal ini bukan kewenangannya untuk menginformasikan ke publik.
"Sekalian membawa bukti. Jadi hari ini ada keterangan tambahan berikut dengan ada beberapa bukti yang kita tambahkan juga. Bukti dan BAP tidak mungkin kami sampaikan karena bukan kewenangan kami," kata Sandy Arifin dilansir dari liputan6.com.