Brilio.net - Kasus skandal ikan asin yang dilontarkan mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar masih menjadi perbincangan hangat. Fairuz telah mengambil tindakan tegas untuk melaporkan Galih ke pihak berwajib, kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Tindakan Galih Ginanjar menyebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin ini mendapat kecaman dari warganet, banyak yang sependapat dengan keluarga Fairuz bahwa apa yang dilakukan oleh Galih bukanlah suatu tindakan yang benar.
Saking ramainya, media luar negeri sampai ikut menyoroti kasus ikan asin. Salah satu media bernama worldofbuzz.com, ikut menulis berita yang sedang viral di Indonesia. Dalam artikel yang diterbitkan 5 Juli 2019 itu dijelaskan secara rinci awal permasalahan yang dialami oleh Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq.
Semua yang dilaporkan oleh media online luar tersebut merupakan lansiran dari beberapa media online Indonesia. Dalam berita itu juga dijelaskan bahwa Fairuz telah melaporkan Galih Ginanjar ke pihak yang berwajib. Bahkan, ditulis juga mengenai Galih yang dijatuhi hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 29 ayat 1 UU ITE.
Namun yang cukup menarik adalah judulnya, bisa dikatakan cukup memalukan. Media Worldofbuzz menuliskan "Man Faces 6 Years Jail For Saying Ex-Wifes Vagina Smells Like Salted Fish (Pria Menghadapi 6 Tahun Penjara Untuk Perkataan Bau Vagina Mantan Istrinya Seperti "Ikan Asin").
Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa apa yang dilakukan Galih merupakan tindakan yang benar-benar salah. Seharusnya ada beberapa hal yang harus ditutupi, namun tampaknya Galih tak menyadari hal itu.
BACA JUGA :
Heboh umbar aib mantan, begini komentar bijak Deddy Corbuzier