Rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong tengah menjadi sorotan publik. Baim mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah enam tahun menikah. Isu retaknya hubungan mereka sudah beredar sebelumnya, dan kini semakin menguat setelah kasus perceraian ini mencuat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Paula dan Baim memang jarang terlihat bersama di depan publik, hingga akhirnya video Paula yang viral muncul. Dalam video tersebut, Paula tampak berangkat bepergian tanpa kehadiran suaminya. Yang menarik perhatian adalah saat dia mengangkat koper besar miliknya seorang diri tanpa bantuan siapapun.
Sambil berusaha memasukkan koper ke bagasi mobil, Paula dengan penuh semangat berkata, "Tidak ada laki-laki, tidak masalah. Bisa sendiri!" Kalimat ini menunjukkan kemandirian dan semangat juangnya yang patut dicontoh.
foto:TikTok/@kentangorengenakbanget
Video tersebut telah ditonton hampir 3 juta kali di TikTok dan mendapatkan beragam komentar positif dari netizen. Banyak yang memberikan semangat kepada model berusia 37 tahun ini.
"Buktikan kita bisa tanpa laki-laki. Semoga dilancarkan rejekinya untuk mbak Paula,"
"Kalau wanita sudah berani mengambil keputusan untuk sendiri, jangan kan koper, badai hujan, petir siap dihadang, menyala wanita!"
"Mantap! Lebih baik sendiri, joss cari suami yang bisa memahami dan sayang lahir batin," tambah komentar lainnya.
Unggahan Paula Verhoeven setelah isu cerai juga menarik perhatian publik. Dia membagikan kutipan dari Ali Bin Abi Thalib yang seolah menjadi alasan mengapa Paula belum memberikan klarifikasi terkait pernyataan suaminya.
"Tidak perlu menjelaskan dirimu kepada siapa pun, karena yang menyukaimu tidak butuh itu dan yang membencimu tidak akan percaya itu," tulisnya dalam unggahan pada Rabu (9/10/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang cerai Baim dan Paula. Keduanya akan menjalani sidang cerai perdana pada 23 Oktober 2024.
"Untuk sidang perdana sudah ada penetapan hari sidang, dan majelis hakim telah memerintahkan petugas untuk memastikan kehadiran kedua belah pihak dan kuasa hukumnya di persidangan pada tanggal 23 Oktober tersebut," jelas Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.