Nikita Mirzani baru-baru ini meluapkan kekecewaannya di Instagram terkait penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal yang melibatkan Vadel Badjideh. Ia merasa bahwa proses hukum ini berjalan sangat lambat dan tidak ada perkembangan yang berarti.
Dalam unggahannya, Nikita mengungkapkan betapa terkejutnya dia ketika putrinya, Lolly, justru dijadikan tersangka dalam kasus ini. "Sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan stagnan," tulisnya di Instagram.
BACA JUGA :
Surat terbuka Nikita Mirzani untuk Kapolres Jaksel, curhat kini anaknya malah jadi tersangka
"Bahkan, sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Nikita, Humas Polres Jakarta Selatan, Akp Nurma Dewi, memberikan klarifikasi. Dia dengan tegas membantah klaim yang disampaikan oleh Nikita. "Ya, gak benar," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Nurma juga menjelaskan bahwa pihak penyidik yang menangani kasus ini telah berkoordinasi dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar. "Kalau di penyidik setelah kita koordinasi ke penyidik kita tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada," tambahnya.
BACA JUGA :
Tak melakukan tindakan konfrontatif usai Lolly kabur, Nikita Mirzani justru beri pesan menyentuh
Lebih lanjut, Nurma mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru di tengah proses penyidikan. "Jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika penyidik akan menyampaikan sendiri, nanti penyidik yang akan menyampaikan," tutup Nurma Dewi.