Brilio.net - Sidang perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo sudah sampai pada babak akhir. Di mana pada hari ini, Senin, 8 Januari, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Okie dan Gunawan akhirnya dinyatakan resmi bercerai.
Dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Wahyudo Tora Hananto, selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, menuturkan bahwa putusan itu mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Okie Agustina. Keputusan tersebut menetapkan talak satu bain sughra dari Gunawan Dwi Cahyo terhadap Okie Agustina Sofyan.
BACA JUGA :
Digugat cerai Okie Agustina imbas selingkuh, curhat Gunawan Dwi Cahyo pasrah dipecat Persik Kediri
Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai), kata Tora di APL Tower, Central Park, Jakarta Barat, Senin (8/1).
Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan), lanjut Tora.
BACA JUGA :
Bantah selingkuhi Okie Agustina, ini klarifikasi Gunawan Dwi Cahyo kepergok jalan dengan wanita lain
foto: Instagram/@gunawandwicahyo13