Brilio.net - Verrel Bramasta yang sebelumnya dikenal sebagai seorang pesinetron, kini banting setir ke dunia politik. Putra dari Venna Melinda itu juga baru saja resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Langkahnya yang menjadi seorang anggota DPR ini membuat dirinya memutuskan untuk menyalurkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR selama satu tahun penuh kepada para konstituennya yaitu di daerah pemilih atau Dapil Jawa Barat VII.
BACA JUGA :
Politik jadi prioritas utama usai dilantik jadi anggota DPR, Verrell Bramasta janji tak bolos rapat
Tindakannya itu bukan hanya sekedar kampanye belakang, namun sebagai tanggung jawab sebagai seorang public figure. Tak cuma itu, Verrel juga ingin membuktikan bahwa seorang artis yang terjun ke dunia politik murni hanya untuk mengabdi dan bukan semata-mata untuk mencari uang saja.
"Ini sebuah gesture saya untuk menunjukkan sikap bahwa untuk membuktikan kalau artis tidak semata-mata untuk mencari uang, satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya," ujar Verrel.
BACA JUGA :
Tinggalkan dunia hiburan, Verrell Bramasta ungkap komitmennya usai dilantik jadi anggota DPR RI
foto: Instagram/@bramastavrl
Pria yang kini yang berusia 28 tahun menekankan bahwa Verrel memegang janjinya dengan teguh. Ia menyatakan dengan tegas, bahwa gajinya selama di DPR disalurkan secara transparan. Verrel juga menambahkan tindakannya itu bukan simbolis semata. Ia juga akan memberikan gajinya kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," timpal Verrel.
Berani mempertaruhkan janjinya mengenai gaji kepada masyarakat, ternyata sosok Verrel sendiri dikenal sebagai orang yang dermawan. Diketahui Verrel memiliki harta kekayaan yang tercatat hingga Rp51 Miliar. Harta kekayaan tersebut merupakan hasil kerja kerasnya selama menjadi seorang aktor, presenter, dan model.
foto: Instagram/@bramastavrl
Sebagai anggota legislatif, Verrell akan menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, ada juga aturan tambahan yang mengatur detail tunjangan lainnya, seperti Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Menurut ketentuan tersebut, seorang anggota DPR RI seperti Verrell Bramasta akan menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan. Ini adalah gaji dasar yang menjadi hak setiap anggota DPR yang telah dilantik.
Dengan gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan, selama 12 bulan atau satu tahun, Verrell akan menyumbangkan total sebesar Rp50.400.000. Meski begitu, ia masih akan menerima sejumlah tunjangan lain sebagai anggota DPR RI yang jika dijumlahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Melihat nominal gaji yang akan disumbangkan ke konstituen, yakni Rp50.400.000, hanya sebagian kecil dari harta kekayaannya. Mengingat Verrel juga masih akan menerima tunjangan sebagai anggota DPR.