1. Home
  2. »
  3. Selebritis
19 September 2024 14:24

Perkembangan terbaru kasus pencemaran nama baik Azizah Salsha, bakal cabut laporan?

Azizah Salsha melaporkan 12 akun pencemaran nama baik ke Bareskrim. Editor
Melihat simple makeup look andalan Azizah Salsha (@azizahsalsha_]

Azizah Salsha baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan melaporkan 12 akun media sosial ke Bareskrim Polri di Jakarta. Tindakan ini diambil setelah ia merasa nama baiknya dicemarkan, terutama terkait isu yang melibatkan suaminya, Pratama Arhan.

Kuasa hukumnya, Ega Marthadinata membeberkan perkembangan terbaru kasus ini. Ia menyebut pihak kepolisian telah memanggil beberapa pemilik akun untuk memberikan klarifikasi. Salah satu yang sudah menjalani pemeriksaan adalah Jessica Felicia, yang diperiksa pada Selasa (17/9).

BACA JUGA :
Jessica Felicia ngaku punya bukti Azizah Salsha selingkuh, pengacara istri Pratama Arhan buka suara


"Ada hampir 12 akun yang kita temukan," kata Ega dalam pernyataan melalui Zoom pada Rabu (18/9/2024).

Meski beberapa pemilik akun telah meminta maaf, Ega menekankan bahwa ini tidak berarti laporan akan dicabut.Proses hukum ini akan terus berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan siapa pemilik akun dan apakah tindakan mereka memenuhi unsur pidana.

"Kita bertemu dalam artian menjalani proses, bukan dalam arti kita sudah berdamai atau cabut laporan," jelasnya.

BACA JUGA :
Kuasa hukum Jessica Felicia ungkap kebenaran terkait perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer

Azizah Salsha dan timnya kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. "Setelah itu mungkin kita akan lihat perkembangan selanjutnya, apakah permintaan maaf atau hal lainnya itu cukup bagi kita sebagai pelapor, " ucapnya.

Kasus ini juga berkaitan dengan isu dugaan perselingkuhan antara Azizah Salsha dan Salim Nauderer, yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Merasa dirugikan, Azizah melaporkan kasus ini ke Bareskrim pada Agustus 2024, dengan dasar hukum yang jelas berdasarkan Undang-Undang ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Source: liputan6.com / Ratnaning Asih
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags