1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
19 September 2024 17:15

Perseteruan ibu dan anak bikin heboh, polisi ungkap alasan Nikita Mirzani jemput Lolly dari apartemen

Penjemputan Lolly sempat bikin heboh Editor
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani telah menjemput putrinya,Lolly Meizanidari sebuah apartemen. Penjemputan ini menjadi viral di media sosial, menarik perhatian banyak orang.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa penjemputan ini adalah inisiatif dari Nikita Mirzani sebagai orang tua Lolly. Setelah dijemput, Lolly dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.

BACA JUGA :
Ikut geram dengan konflik Lolly dan ibunya, Mayang beri pesan menohok untuk putri Nikita Mirzani


"Karena Lolly adalah anak dari NM, maka dia masih di bawah asuhan NM. Ini adalah kewajiban orang tua untuk memastikan kesehatan anaknya," ungkap AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024).

"Nikita menemui Lolly untuk membawanya ke rumah sakit guna pemeriksaan dan visum," tambahnya.

BACA JUGA :
7 Momen Lolly akhirnya berhasil dijemput paksa di apartemen, berontak hingga berteriak minta tolong

foto: Instagram/@nikitamirzanimawardifoto

Nikita juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan terkait penjemputan ini, mengingat kasus ini sudah dilaporkan. Oleh karena itu, polisi memberikan pendampingan saat Nikita mengunjungi apartemen tempat putrinya tinggal.

"Ya, ini adalah bentuk koordinasi untuk pendampingan. Karena sudah ada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita bisa menemui anaknya dengan didampingi Kanit PPA dari Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nurma melanjutkan, hasil visum Lolly akan menjadi salah satu barang bukti dalam kasus ini. Saat ini, polisi sudah memiliki barang bukti berupa foto dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Tentu saja. Selain foto dan WA, visum juga akan menjadi alat bukti yang jelas," tambahnya.

Sementara itu, Nurma belum bisa memastikan kepastian kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Namun, pasal berlapis sudah diterapkan dalam kasus ini.

"Kita akan lihat dan dalami lebih lanjut. Yang jelas, pasal yang diterapkan mencakup UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP, semua diterapkan berlapis," tutup Nurma Dewi.

Source: liputan6.com / Aditia Saputra
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags