1. Home
  2. »
  3. Selebritis
10 Januari 2020 18:05

Polisi periksa kadar racun di tubuh Lina saat autopsi

Sampel yang digunakan untuk uji kadar racun pada tubuh Lina juga sudah diambil. Weni Arfiyani

Brilio.net - Polisi telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Lina Zubaedah, mantan istri Sule. Saat ini pihaknya tinggal melakukan proses laboratorium untuk mendapatkan hasil akhir penyebab kematian dari ibu Rizky Febian tersebut.

Salah seorang tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Robert Tanjung mengatakan salah satu prosedur autopsi adalah memeriksa toksikologi atau pemeriksaan racun dalam tubuh Lina.

BACA JUGA :
Teddy ungkap proses persalinan Lina Jubaedah, sangat mendadak


"Toksikologi (pemeriksaan racun dalam tubuh) menjadi salah satu prosedur dalam melakukan autopsi, semuanya kita ambil, kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam, kemudian kita ambil sampel untuk kita periksa ke laboratorium di Puslabfor," katanya seperti dikutip brilio.net dari merdeka.com, Jumat (10/1).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Saptono Erlangga, sampel yang digunakan untuk uji kadar racun pada tubuh Lina juga sudah diambil.

"Sampel yang diambil cairan tubuh saja," ujar Saptono seperti dikutip dari dream.co.id.

BACA JUGA :
Makam Lina dipindahkan usai autopsi, Sule ungkap alasannya

Menurut Saptono, semua pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium memerlukan waktu untuk keluar hasilnya, kurang dua pekan hasil autopsi Lina bisa diketahui.

"Karena di proses lab paling lambat itu (keluar hasil) dua minggu (ke depan). Proses autopsi dilakukan dokpol dan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin," ucap dia.

foto: YouTube/Putri Delina

Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengungkap tanda kejanggalan dari jenazah Lina Jubaedah. Tapi ia tidak menyebutkan secara detail. Berdasarkan keterangan Rizky yang ia terima, ada semacam warna ungu dan biru di bagian wajah.

"Kalau lihat bibirnya tuh ada kaya warna ungu ya dari (mulut ke dagu), warna biru gitu. Kita itu enggak tahu karena apa ya, makanya kita minta bantuan Kepolisian, kita lakukan autopsi," kata Bahyuni pada Kamis (9/1) seperti dikutip dari merdeka.com.

Sementara itu, pasca autopsi makam Lina Zubaedah dipindahkan oleh pihak keluarga. Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, mengatakan keputusan memindahkan makam Lina hasil dari kesepakatan semua pihak dan secara tertulis.

"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Teddy (suami kedua Lina) sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata dia.

Ada sejumlah alasan mengapa pemindahan makam dilakukan. Di antaranya mengenai jarak dan kemudahan keluarga untuk berziarah.

"Di sana kan TPU, pemakamannya lebih rapih. Parkirnya luas. Kan biar enak kan gitu yah kalau mau ziarah. Lalu di sana juga ada makam ibu angkat dari Lina," jelas dia.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags