1. Home
  2. »
  3. Selebritis
3 Juni 2022 10:07

Polisi tangkap personel band inisial AB karena kasus narkoba

Musisi dari grup band terkenal ini berusia 48 tahun. Deta Jauda Najmah

Brilio.net - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan narkoba.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (3/6).

BACA JUGA :
Sosok MF yang terjerat narkoba ternyata Fauzan Lubis vokalis Sisitipsi


Dikutip dari Antara, Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.

Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. "Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.

BACA JUGA :
Komika Fico Fachriza ditangkap atas kasus narkoba

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags