1. Home
  2. »
  3. Selebritis
5 November 2024 14:13

Razman Nasution jadi tersangka pencemaran nama baik, begini nasib Vadel Badjideh hadapi Nikita Mirzani

Razman Arif Nasution menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris. Editor

Saat Razman Arif Nasution menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris, banyak yang penasaran tentang nasib Vadel Badjideh. Razman, yang merupakan kuasa hukum Vadel, terlibat dalam kasus serius yang melibatkan dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Kasus ini berfokus pada Lolly, anak dari Nikita Mirzani, yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Kini, kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


Razman Arif Nasution tetap optimis dan menyatakan bahwa kinerjanya sebagai pengacara Vadel Badjideh tidak terganggu meskipun ia kini berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia juga mengungkapkan bahwa berkas perkara sudah P21.

foto: liputan6.com

Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Razman mengungkapkan rencana mereka untuk pekan ini. "Hari Rabu jam 13 saya dan Vadel Badjideh serta keluarganya akan ke Polda Metro Jaya. Agendanya akan saya informasikan pada hari Selasa," ujarnya setelah tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dikutip brilio.net dari liputan6.com, Selasa (5/11).

foto: Instagram/@razmannasution71

"Hari Kamis, jam 13 saya akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporan saya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudari NM. Itu adalah agenda saya," tambah Razman.

Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah antara dirinya, Vadel Badjideh, dan keluarganya. Hingga saat ini, ia masih berperan sebagai pengacara Vadel dalam menghadapi laporan dari Nikita Mirzani.

Razman juga menekankan bahwa kondisi Vadel Badjideh tetap sehat meskipun kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi telah naik ke tahap penyidikan. Ia siap untuk diperiksa kembali oleh penyidik.

"Enggak ada masalah. Vadel sehat. Sampai hari ini belum ada panggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Ingat, naik sidik belum tentu tersangka. Tersangka belum tentu terdakwa, dan terdakwa belum tentu terpidana, oke?" tutup Razman.

Source: liputan6.com / Zulfa Ayu Sundari
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags