1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
28 Mei 2019 18:40

Rekam film Aladdin, Luna Maya & Via Vallen bisa dihukum penjara?

Merekam adegan film di bioskop bisa dikenai hukuman penjara 8 tahun dan denda paling banyak Rp 2 Miliar Kurnia Putri Utomo

Brilio.net - Film Aladdin sedang membanjiri layar lebar sejak Rabu (22/5). Film live action garapan sutradara Guy Ritchie itu merupakan remake dari film Aladdin versi animasi yang telah dirilis pada tahun 1992. Banyak kalangan selebritis yang ikut hype film Aladdin dan berbondong-bondong ke bioskop.

Misalnya Via Vallen pada hari Minggu (26/05)lalu menyempatkan diri untuk nonton film itu di bioskop. Via juga mengunggah beberapa cuplikan adegan film Aladdin ke Instastory-nya. Salah satunya adalah momen saat Aladdin dan Princess Jasmine mengendarai karpet ajaib.

BACA JUGA :
Pamer foto masa kecil, Salmafina disebut mirip Nagita Slavina


Sayangnya, tindakan merekam cuplikan adegan film di bioskop sama sekali tidak dibenarkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Via pun diduga melanggar dua Undang Undang yakni: UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengacu pada hukum tersebut, seseorang yang tertangkap merekam adegan film di bioskop bisa dikenai hukuman penjara paling lama delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 Miliar.

Selain Via Vallen, aktris Luna Maya juga mendapat teguran lantaran merekam cuplikan adegan film Aladdin. Belum lama ini ia juga mengunggah Instastory ketika menonton film tersebut di bioskop.

BACA JUGA :
El Rumi dapat pesan saat jenguk Ahmad Dhani di rutan, ini isinya

Namun baik Luna maupun Via Vallen sudah menghapus Instastory itu dari media sosialnya. Hingga saat ini keduanya belum memberikan klarifikasi.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags