Brilio.net - Sidang putusan cerai Sule dan Nathalie Holscher digelar di Pengadilan Agama Cikarang pada Rabu (10/8). Sidang yang digelar tertutup tersebut dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum. Pada sidang tersebut, Nathalie dan Sule memilih tidak menghadirinya.
Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule menjelaskan poin-poin putusan majelis hakim seusai sidang. Dalam sidang tersebut, hakim mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher atas Sule.
BACA JUGA :
Putri Delina terus dihujat, Rizky Febian beri pesan menyentuh
"Pertama, menjatuhkan talak satu ba'in sughra dari Kang Sule kepada ibu Nathalie," ungkap Bahyuni, dikutip brilio.net dari kanal YouTube Official Nit Not.
Selanjutnya, majelis hakim juga meminta kedua belah pihak, Sule dan Nathalie, mematuhi kesepakatan yang dibuat setelah cerai. Kesepakatan tersebut berkaitan dengan nafkah anak dan aset yang diserahkan kepada Nathalie.
"Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda, dan nafkah untuk Adzam Rp 25 juta per bulan. Rumah juga diberikan ke ibu Nathalie," papar Bahyuni.
BACA JUGA :
Putri Delina jadi sasaran hujatan warganet, begini reaksi Sule
Diketahui, keduanya tak menghadiri sidang putusan karena memiliki agenda masing-masing. Hal ini dikonfirmasi langsung dari pengacara masing-masing pihak. Menurut pengacara, saat ini keduanya berada di dua tempat berbeda. Nathalie sedang syuting, sementara Sule berada di rumahnya.
"Kalau Nathalie lagi ada syuting tapi nggak tahu di mana," jelas Madha Besar Surya, pengacara Nathalie Holscher.