Brilio.net - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikagetkan dengan adanya kabar penangkapan salah satu selebriti, yaitu Rio Reifan. Rio lagi-lagi tertangkap karena kasus narkoba. Ini merupakan ketiga kalinya pesinetron Indonesia itu menggunakan barang terlarang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran kabar aktor Rio Reifan ditangkap kembali karena kasus narkoba.
"(Diamankan terkait narkotika) Iya benar," singkat Argo saat dikonfirmasi, dilansir brilio.net dari liputan6 pada Rabu (14/8).
Saat ini artis berusia 34 tahun tersebut sedang diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Sedang diinterogasi," imbuh Argo Yuwono lagi.
Sebelumnya Rio Reifan dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.
BACA JUGA :
Keluarga angkat bicara soal Nunung jual tanah untuk rehabilitasi
Tak lama menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.