Brilio.net - Kabar mengenai Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi peserta BPJS ditanggung pemerintah menuai perhatian publik. Informasi ini viral di media sosial setelah unggahan pengguna X memperlihatkan tangkapan layar kepesertaan keduanya.
Berdasarkan unggahan tersebut, keduanya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen PBI APBD. Segmen ini ditujukan untuk masyarakat dengan kategori tertentu, termasuk mereka yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
BACA JUGA :
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun, curahan hati emak-emak minta Sandra Dewi diblokir TV banjir dukungan
Narasi ini semakin ramai setelah tangkapan layar yang dibagikan Youtuber Ferry Irwandi menampilkan detail keanggotaan keduanya. Harvey Moeis dan Sandra Dewi diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dengan skema iuran ditanggung pemerintah daerah.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah ," tulis akun X @irwndfrry pada Minggu (29/12).
BACA JUGA :
Sandra Dewi hapus foto suami usai vonis penjara 6,5 tahun, kondisi rumah tangganya jadi sorotan
foto: X/@irwndfrry
Unggahan tersebut mendapatkan beragam komentar dari warganet. Nggak sedikit dari mereka yang merasa kecewa. Namun, ada pula yang memberikan penjelasan mengenai status BPJS dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis tersebut.
"Pantesan hukumannya ringan. Pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum, secara mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan," kata @PekerjaGalak_.
"Kalau KTP mereka Jakarta, mereka otomatis dibayar dari APBD dengan fasilitas PBI itu. Jadi bukan karena miskin, tapi karena mereka gak daftar BPJS. Justru ini PR dari BPJS gimana caranya orang kaya mau bayar BPJS supaya gak PBI lagi," jelas @AnggaPutraF.
"Setidaknya kalo dapet gratis dari dinas Jakarta, ya mbok sadar diri gitu, bukanya malah di terusin, katanya orang kaya. Kalo kayak gini masih banyak di temuin di berbagai daerah, ya berarti emang rakyat sini tuh opportunis semua, ga si kaya atau si miskin," kata @Lukyerdiand.
"PBI ini emang masih kacau bang, saudara sy di rawamangun satu komplek perumahan semuanya dapet PBI.. Padahal termasuk komplek rada elit. Mereka ga daftar sendiri, tp udah dikasih langsung dr rt atau kades gitu lupa," kata @icik___.
"Pattern yang gw temuin sama orang2 modelan gini tuh: lack of empathy. Dari nirempati tadi bakal merembet kemana-mana," kata @sedangdipagar.
Penjelasan dari BPJS Kesehatan
Dari viralnya postingan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengklarifikasi dengan membenarkan informasi mengenai nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam daftar peserta tersebut. Ia menjelaskan bahwa mereka tergabung dalam segmen PBPU Pemda atau Peserta Bukan Penerima Upah, sesuai nomenklatur lama PBI APBD.
Segmen PBPU Pemda memiliki aturan khusus dalam penetapan peserta. Rizzky menerangkan bahwa penduduk yang tergabung pada segmen ini adalah mereka yang iurannya ditanggung pemerintah daerah dan diberikan hak layanan rawat inap kelas 3.
"Hasil pengecekan data nama yang bersangkutan masuk dalam segmen PBPU Pemda alias Peserta Bukan Penerima Upah (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," katanya saat dikonfirmasi.
foto: Instagram/@sandradewi88
Menurut Rizzky, segmen ini berbeda dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan. Peserta dalam kategori PBPU Pemda dapat berasal dari penduduk dengan hak kelas rawat 3 tanpa harus tergolong fakir miskin.
"Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Program ini dirancang untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang belum terdaftar di Program JKN. Penetapan peserta dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah daerah sesuai kebutuhan daerah masing-masing.