Brilio.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi. Pemeriksaan Sandra Dewi atas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 akan dilakukan hari ini Kamis (4/4). Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan statusnya sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis.
"Kita panggil sebagai saksi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).
Dilansir dari pantauan kanal YouTube Liputan6, Sandra Dewi terlihat tiba di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Kamis (4/4) pagi untuk memenuhi panggilan penyidik. Sandra Dewi tampil memakai blouse bernuansa putih dengan celana panjang hitam. Istri Harvey Moeis tiba pukul 09.25 dan terlihat menyapa awak media. Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar, ia tampak langsung memasuki ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang.
BACA JUGA :
Pernah naksir Sandra Dewi, Denny Sumargo mengaku berempati dengan kasus yang menimpa Harvey Moeis
foto: YouTube/Liputan6
"Doain ya," kata Sandra Dewi.
BACA JUGA :
Sandra Dewi ungkap sempat tak direstui ayah menikah dengan Harvey Moeis, ragu jadi menantu yang baik
Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa aktris Sandra Dewi. Terlebih, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Ya, tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi. Ya, semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya, ada alat bukti yang mengarah ke sana pasti kita akan periksa," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dikutip brilio.net dari Merdeka.com, Kamis (4/4).
Hal tersebut menyusul adanya dugaan tindak pidana pencucian uang atau money laundry yang dilakukan suami Sandra Dewi. Apabila Sandra Dewi turut serta dalam usaha tersebut, maka keterangan darinya dibutuhkan penyidik.
foto: Instagram/@sandradewi88
"Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya," kata Ketut.
Atas kasus tersebut, Kejagung melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis. Kejagung menyita mobil mewah Rolls Royce, kado Harvey untuk Sandra Dewi dan mobil Mini Cooper. Masih ada beberapa barang lainnya yang belum diamankan, menunggu adanya verifikasi. Dalam perkara ini, Kejagung sudah tetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," ungkap Ketut dalam keterangannya.