1. Home
  2. »
  3. Selebritis
18 Oktober 2019 18:57

Saran KPK untuk Mulan Jameela soal pemberian kacamata Gucci

Ramai diberitakan, Mulan Jameela menghapus soal postingan pemberian kacamata Gucci. Lola Lolita
foto: Instagram/@mulanjameela1

Brilio.net - Baru saja menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra, artis cantik Mulan Jameela disentil KPK perihal gratifikasi. KPK memberikan teguran kepada istri Ahmad Dhani tersebut karena ia baru-baru ini mengunggah foto tiga kacamata yang bermerek Gucci di akun Instagram pribadinya, Kamis (17/10).

Dalam postingan tersebut memperlihatkan tiga kacamata dengan kartu merek Gucci. Unggah tiga kacamata itu, Mulan Jameela juga mengucapkan terimakasih.

BACA JUGA :
Unggah foto kacamata Gucci, Mulan Jameela kena semprot KPK


"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di akun Instagram miliknya @mulanjameela1.

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Mulan Jameela menjaga etika sebagai pejabat publik.

"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana, seseorang ditraktir minum kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," ujar Saut yang dilansir brilio.net dari merdeka.com.

BACA JUGA :
Unggah momen salaman, Mulan Jameela ucap ultah untuk Prabowo

Saut mengingatkan Mulan Jameela agar tidak mudah menerima sesuatu sebagai pejabat negara. Lantaran ia menerima sesuatu yang berhubungan dengan jabatan bisa disebut sebagai gratifikasi.

"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara. Karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara," kata Saut.

Saut juga memberi saran, segala bentuk penerimaan bagi penyelenggara negara, termasuk Mulan Jameela, lebih baik segera dilaporkan kepada KPK 30 hari setelah penerimaan. Selanjutnya KPK yang akan memutuskan, apakah penerimaan tersebut masuk dalam gratifikasi atau tidak. "Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," kata Saut.

Setelah ramai diberitakan media, Mulan Jameela kemudian menghapus postingan tersebut. Dia bahkan mengklarifikasi itu dengan menyebut salah menginput keterangan postingan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags