Pasangan selebritas Andrew Andika dan Tengku Dewi diharuskan hadir dalam sidang mediasi perceraian mereka yang dijadwalkan pekan depan. Sebelumnya, pada sidang cerai yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/11), keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan. "Tengku Dewi ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Tiara kepada wartawan.
foto: Instagram/andrewandika
Di sisi lain, kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra, menyatakan bahwa ketidakhadiran Andrew disebabkan oleh kesibukan syuting. Andrew sebenarnya telah meminta izin untuk hadir, tetapi rumah produksi tidak mengizinkannya meninggalkan lokasi syuting.
Karena ketidakhadiran kedua pihak, sidang mediasi mereka ditunda hingga pekan depan. Majelis hakim mengharuskan kehadiran Andrew dan Tengku Dewi dalam agenda mediasi tersebut. "Penggugat (Tengku Dewi) dan tergugat (Andrew Andika) harus hadir untuk agenda mediasi," ujar Tiara.
foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp
Tengku Dewi pertama kali menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024 di Pengadilan Agama Cibinong. Namun, sidang cerai sempat tertunda karena adanya kesalahpahaman yang membuat majelis hakim menganggap Tengku Dewi mencabut gugatan tersebut. Setelah kejadian itu, Tengku Dewi kembali melayangkan gugatan cerai baru terhadap Andrew Andika di pengadilan yang sama.
Sidang mediasi pekan depan diharapkan menjadi langkah awal bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan, mengingat proses perceraian mereka sudah berjalan cukup lama.