1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
21 Agustus 2024 15:40

Sempat saling lapor, Tiko Aryawardhana cabut laporan pada mantan istri atas dugaan akses data ilegal

Sebelumnya, Tiko melaporkan mantan istrinya pada 12 Juli lalu terkait transmisi data pribadi tanpa izin. Muhammad Rizki Yusrial

Brilio.net - Polemik yang terjadi antara Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya Arina Winarto masih terus bergulir. Arina Winarto melaporkan Tiko atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,3 miliar. Tak lama setelah itu, Tiko membalasnya dengan membuat laporan balik Arina atas dugaan akses data ilegal.

Namun, baru-baru ini suami Bunga Citra Lestari ini dikabarkan telah mencabut laporan terhadap mantan istrinya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Pihaknya mengatakan bahwa Tiko sudah mengirimkan surat pencabutan laporan polisi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2024.

BACA JUGA :
Tak berencana punya anak lagi setelah dinikahi Tiko Aryawardhana, ternyata orang ini jadi alasan BCL


"Polres Metro Jaksel telah menerima surat dari pelapor saudara TPA (Tiko Aryawardhana) tentang pencabutan laporan polisi di mana sebelumnya yang bersangkutan membuat laporan ke Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Jaksel," ucap Ade Ary dilansir brilio.net dari liputan6.com pada Rabu (21/8).

foto: Instagram/@tikoaryawardhana

BACA JUGA :
Minta tak libatkan BCL dalam kasusnya, Tiko Arywardhana buka kemungkinan mediasi dengan mantan istri

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan bahwa Tiko Aryawardhana tidak terang-terangan membeberkan alasan yang menjadi pertimbangan pencabutan laporan polisi tersebut. Tertulis di dalam surat, Tiko hanya mengungkapkan hal itu dilakukan karena alasan pribadi.

"Itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasat Reskrim ya," imbuhnya.

foto: Instagram/@tikoaryawardhana

Sebelumnya, Tiko melaporkan mantan istrinya pada 12 Juli lalu terkait transmisi data pribadi tanpa izin. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Tiko melaporkan balik karena merasa dirugikan.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menjelaskan laporan yang dilayangkan Tiko berawal dari saat mantan istrinya mengambil paksa laptop milik Tiko. Pihaknya mengklaim laptop tersebut menyimpan berbagai file pribadi milik Tiko.

Jadi Mas Tiko pada awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi Mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ," kata Irfan Aghasar.

foto: Instagram/@tikoaryawardhana

Setelah itu, Irfan menyebut bahwa AW diduga mentransfer data perusahaan dan lagu-lagu milik Tiko yang ada di laptop tersebut tanpa sepengetahuan maupun izin dari Tiko. Irfan menjelaskan bahwa data yang ditransfer tersebut merupakan file digital penting yang seharusnya dijaga kerahasiaannya.

"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," ujar Irfan

"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu," tandasnya dia.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags