1. Home
  2. »
  3. Selebritis
27 Maret 2025 10:35

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk tahap akhir, putusan digelar 16 April 2025

Proses sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki tahap kesimpulan. Editor
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk tahap akhir, putusan digelar 16 April 2025 foto: Instagram/@paula_verhoeven

Pada minggu lalu, sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoevenmemasuki tahap kesimpulan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan setempat di rumah dan kantor kedua selebritas ini menandai akhir dari proses pembuktian.

Setelah tahap ini, Majelis Hakim akan memberikan keputusan pada tanggal 16 April 2025. Namun, hasil sidang cerai dan penentuan hak asuh anakbelum bisa diumumkan saat ini.

BACA JUGA :
Rekaman suara Baim Wong diduga memarahi Paula Verhoeven tersebar, tuding sang istri lakukan ini


"Hari ini tahapannya kesimpulan. Jadi kesimpulan para pihak kemudian nanti tanggal 16 itu keputusan Majelis Hakim. Jadi artinya kami belum boleh (membuka) karena nanti seperti apa, ya enggak tahu hasil musyawarah Majelis Hakimnya," jelas Suryana.

Sayangnya, tidak ada bocoran mengenai hasil sidang ceraiini, termasuk siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak. Semua masih dalam pertimbangan Majelis Hakim yang tentunya akan mengedepankan pertimbangan normatif.

Hak Asuh Anak

BACA JUGA :
Sumpah Baim Wong tak pernah ajari anak benci Paula Verhoeven

Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Suryana menjelaskan bahwa pertimbangan normatif adalah salah satu dari banyak faktor yang akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dalam menentukan hak asuh anak.

"Ketika hakim mau menentukan khusus hak asuh anak, pasti dipertimbangkan normatifnya. Undang-undangnya seperti itu. Kemudian faktor-faktor lain bisa dipertimbangkan sehingga bagaimana nanti keputusan hakim kita belum tahu," ujarnya.

"Kadang, yang normatif itu tak mesti selamanya dipakai. Kita lihat juga faktor sosiologisnya. Karena intinya, the best of interest of child. Artinya mana yang terbaik bagi anak saat ini," tambah Suryana.

Seperti yang diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong juga meminta hak asuh kedua putranya. Kini, publik sangat menantikan keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Insyaallah nanti tanggal 16 (April 2025) kalau tidak ada perubahan. Bahkan melihat kondisi anak, bisa jadi tidak ditetapkan pada salah satu (pihak baik pemohon maupun termohon). Bisa," pungkas Suryana

Source: liputan6.com / Ruly Riantrisnanto
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags