Brilio.net - Tamara Bleszynski mengalami kejadian yang kurang menyenangkan. Tamara terjebak dalam penipuan bisnis yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Menghadapi kasus ini, ia menyambangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia alias Bareskrim Polri, Selasa (12/10) bersama kuasa hukumnya Djohansyah SH.
Rupanya kejadian ini bukan baru saja terjadi. Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner menerangkan, permasalahan tersebut sudah terjadi sejak belasan tahun lalu. Dan akibatnya, seleb senior Tanah Air itu mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah.
BACA JUGA :
7 Cara diet Adele sukses turunkan berat badan hingga 45 kilogram
"Kerugiannya yang jelas angkanya belasan miliar. Sudah belasan tahun," begitu keterangan Djohansyah, dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Rabu (13/10).
foto: Instagram/@tamarableszynskiofficial
BACA JUGA :
Potret dulu & kini 9 aktris telenovela 90-an, perubahannya bikin kagum
Usai membuat laporan, Tamara Bleszynski akhirnya memberikan pernyataannya. Ia berharap keadilan dapat dirasakan oleh dirinya dan pihak terlibat yang merasa dirugikan. Dalam momen itu, ibu dari Teuku Rassya tampak menangis sembari memberikan keterangan.
"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya. Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata ibunda Teuku Rassya usai membuat laporan. "Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," lanjut Tamara.
foto: Instagram/@tamarableszynskiofficial
Dalam kesempatan itu, baik Tamara maupun sang kuasa hukum belum memberikan informasi detail terkait kasus tersebut. Djohansyah mengaku pihaknya masih melengkapi laporan tersebut. Sehingga ia pun berharap klien-nya bisa segera mendapatkan keadilannya.
"Laporan belum diterima, kita masih harus penuhi (dokumen). Mudah-mudahan Tamara bisa dapat keadilan," ujar Djohansyah.
"Penyidik masih membantu, meminta kami memenuhi dokumen terkait. Kita masih sedikit lagi kerja mencari keadilan ini. Mudah-mudahan segera terpenuhi," tambahnya Djohansyah.