Sidang lanjutan kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang ini, terdakwa Yudha Arfandi akan mendengarkan pembacaan tuntutan. Sebagai seorang ibu, Tamara mengungkapkan harapannya agar Yudha dituntut seadil-adilnya.
"Yang jelas dituntut seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya," ungkap Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (23/9).
BACA JUGA :
Luapkan emosi di ruang sidang, begini detik-detik Tamara Tyasmara teriaki Yudha Arfandi pembunuh
Awalnya, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, karena adanya aksi demo terkait sidang sengketa tanah, sidang kasus kematian Dante terpaksa diundur. "Karena ada peristiwa yang tidak memungkinkan, kita masih menunggu pihak Majelis Hakim dan Jaksa untuk jamnya, " jelasnya.
foto: Instagram/@tamaratyasmara
BACA JUGA :
Kesal karena tak diundang di sidang kasus kematian Dante, Angger Dimas sampaikan surat terbuka
Tamara melanjutkan, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta, Cornelia Agatha, awalnya berencana hadir di sidang ini. Namun, karena kondisi kesehatan yang kurang baik, rencana tersebut dibatalkan. "Tidak hadir lagi, nggak enak badan katanya," jelas Tamara.
foto: Liputan6.com/M Altaf Jauhar
Sejak pekan lalu, Cornelia Agatha sudah menyatakan keinginannya untuk hadir di sidang kasus kematian Dante sebagai bentuk dukungan. "Udah dari minggu lalu ya (komunikasi), support aja," tambah Tamara.
Untuk informasi lebih lanjut, Dante meninggal dunia karena diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi di kolam renang di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Yudha Arfandi kini didakwa berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.