1. Home
  2. »
  3. Selebritis
7 Januari 2019 12:13

Tarif kencan Vanessa Angel Rp 80 juta, ini jatah buat mucikarinya

Ada dua mucikari yang menjadi tersangka. Fefy Haryanto
Ilustrasi prostitusi/foto: istimewa

Brilio.net - Pengungkapan kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila di Surabaya bikin heboh publik. Apalagi setelah diketahui tarif jasa yang dibanderol untuk Vanessa Angel mencapai Rp 80 juta, sedangkan Avriellia Rp 25 juta.

Keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi ini tak lepas dari peran dua mucikari, ES dan TN, yang kini ditetapkan tersangka oleh polisi. Baik ES maupun TN diketahui memiliki peran berbeda dalam melancarkan bisnis prostitusi online yang dijalaninya.

BACA JUGA :
Vanessa Angel terseret prostitusi, ini pesan mendalam sang pacar


"Tersangka TN yang mengurus soal transaksi uang, sementara ES bertugas mengantar artis ke lokasi tempat bertemunya pemberi jasa dan pelanggan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, dikutip antara, Senin (7/1).

Menurut Barung, tersangka TN sudah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi daring. Wanita binaannya kebanyakan kalangan artis, model, dan selebgram yang tinggal di Jakarta.

Dalam aksinya, tersangka TN menawarkan jasa layanan seksual binaannya melalui media sosial (medsos) dan WhatsApp (WA). Tarif jasa seksual antara Rp 25 sampai Rp 80 juta sekali kencan. "Keuntungan tersangka 30 persen dari tarif jasa seksual pemberi jasa," katanya.

BACA JUGA :
7 Fakta mengejutkan pengungkapan kasus prostitusi Vanessa Angel

Barung mengungkapkan, selama sebulan memantau kegiatan tersangka TN dan ES dan mengendus adanya transaksi prostitusi dengan dua artis tersebut dengan lokasi di salah satu hotel di Surabaya. Pada transaksi itu disepakati tarif Vanessa sebesar Rp 80 juta, sementara Avriellia sepakat Rp 25 juta sekali kencan.

Dengan keuntungan mucikari 30 persen, maka uang jasa yang akan diterima Vanessa sebesar Rp 56 juta. Sedangkan Avriellia senilai Rp 17,5 juta.

Kemudian TN menerima transfer uang 30 persen dari nilai total kesepakatan dari seorang pelanggan sebagai tanda jadi. Uang itu masuk ke rekening tersangka TN. Adapun sisanya disepakati ketika Vanessa dan Avriellia berada di hotel tujuan.

Selanjutnya muncikari lainnya, yakni ES mengantar Vanessa dan saksi AH menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Saat itu, Vanessa digerebek bersama pasangan prianya di sebuah kamar hotel sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu, 5 Januari 2019.

Setelah mengamankan Vanessa, kemudian polisi bergerak dan mengamankan Avriellia di Pintu Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekira pukul 14.30 WIB. Mereka semua kemudian dibawa ke Mapolda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka TN diamankan di Jakarta sekira pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Polda empat jam kemudian.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags