Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga artis Raihaanun dengan sutradara Teddy Soeriaatmadja. Pernikahan yang telah terbangun selama 16 tahun ini tiba-tiba kandas berakhir perceraian.
Teddy mengajukan talak ke Mahkamah Agung pada 5 April 2023 dan telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa pada 15 Juni lalu. Hal ini terdaftar dalam nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.
BACA JUGA :
Liburan bareng anak usai bercerai, panggilan sayang Desta pada Natasha Rizki akhirnya terungkap
Kabar miring itu tentu sangat mengejutkan publik pasalnya selama ini hubungan rumah tangga mereka terlihat baik-baik saja, bahkan tak jarang tampil mesra di media sosial.
Diketahui ada beberapa penyebab Teddy mantap menceraikan Raihaanun. Salah satunya tertulis bahwa Raihaanun kedapatan berselingkuh bahkan sejak usia pernikahannya masih 2 tahun.
"Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri. Termohon kemudian minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," tertulis dalam uraian majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
BACA JUGA :
7 Seleb ini liburan bareng meski sudah cerai, tak segan ajak pasangan baru
Di tahun 2015 pemeran film Twivortiare ini kembali kedapatan berselingkuh untuk yang kedua kalinya, bahkan ia pun juga sempat mengakui di depan ibu kandungnya.
"Awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran diantara Pemohon dan termohon, tetapi akhirnya Termohon di hadapan Pemohon dan ibu kandung TErmohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," dari keterangan yang tertulis.
Pada Januari 2018 Raihaanun rupanya sempat memeriksakan kondisi ke psikiater dan diagnosis mengidap bipolar. Namun tak hanya itu ia juga ketahuan kecanduan alkohol yang membuat rumah tangganya kian retak.
"Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya. Pemohon telah mencoba berbagai macam cara untuk berbicara dan meminta Termohon agar berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol karena selain berdampak buruk terhadap diri Termohon sendiri, Pemohon juga khawatir hak itu berdampak buruk bagi anak Pemohon dan Termohon," lanjut keterangan itu,
foto: Instagram/@raihaanun
Bahkan sampai di tahun 2023 ini ibu dari 3 anak ini kedapatan sering pergi tanpa izin pada jam tak masuk akal dan pulang dalam kondisi mabuk. Pada 30 Maret 2023, wanita yang menikah pada usia 18 tahun ini juga sering pergi menginap di luar rumah.
"Sekitar pukul 20.00 WIB. Termohon, tanpa izin dari Pemohon, pergi meninggalkan Pemohon dan anak-anaknya untuk pindah ke apartemen tersebut sehingga jelas bahwa Termohon telah nusyuz," terang dalam uraian majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dari deretan penyebab itu Teddy Soeriaatmadja akhirnya memutuskan mengajukan permohonan talak cerai dan hak asuh anak pada 5 April 2023 dan diputuskan pada 15 Juni 2023.