Brilio.net - Rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika sampai saat ini masih menjadi perbincangan. Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat telah mengumumkan Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika sebelum lahiran anak kedua. Hal ii membuat perceraian Tengku Dewi dan suami dianggap selesai dan tidak lagi berjalan.
Namun menanggapi pernyataan tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi langsung angkat bicara. Pihaknya membantah pihaknya telah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong.
BACA JUGA :
Tudingan selingkuh dengan karyawan disebut jadi sebab cerai, Sarwendah beri reaksi menohok
Minola mengatakan sudah langsung mengkonfirmasi ke kliennya tentang pencabutan tersebut. Ia juga mengaku bahwa pencabutan gugatan di Pengadilan Agama Cibinong tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Ini tanpa kita ketahui, keluar putusan secara e-court bahwa penggugat mencabut gugatannya," kata Minola Sebayang dikutip brilio.net dari liputan6.com pada Rabu (21/8).
BACA JUGA :
7 Drama rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika, dulu ngebet pisah kini gugatan cerai dicabut
foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp
Minola mengatakan jika pun pihaknya akan mencabut gugatan maka hal tersebut harus disertai surat kuasa. Namun, kliennya berujar bahwa tidak pernah segara tegas mengatakan ingin mencabut gugatan cerainya terhadap suami.
"Kami tidak pernah mencabut. Kalau mencabut pun kita harus punya surat kuasa, ada surat permohonan pencabutan. Kalau prinsipal yang mencabut bisa, tapi tidak ada kata tegas dari Dewi mencabut gugatan," tambahnya.
Karena pernyataan yang beredar, Minola jadi mempertanyakan Pengadilan Agama yang seolah-olah memiliki pemikiran subjektif. Pasalnya, secara sepihak menganggap gugatan Tengku Dewi di cabut. Maka dari itu, Minola akan melayangkan surat protes karena tidak pernah merasa mencabut gugatan itu.
foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp
"Kok bisa keluar keputusan gugatan dicabut? Ya kami pertanyakan kenapa seperti ini, kami meminta perkara perceraian ini harus diteruskan karena tidak pernah ada pencabutan," sambung Minola Sebayang.
Minola secara meyakinkan berujar bahwa kliennya benar ingin berpisah dengan Andrew Andika. Tengku Dewi sudah membuat pernyataan tertulis soal dirinya tidak pernah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya. Ia membantah mencabut gugatan baik secara lisan maupun tertulis.
"Dia bilang enggak pernah cabut dan akhirnya buat surat pernyataan isinya: Dengan surat ini saya menyatakan tidak pernah mencabut gugatan saya baik secara lisan atau tulisan," demikian Minola Sebayang mengutip surat pernyataan Tengku Dewi.
foto: Instagram/@tengkudewiputri_tdp
Selanjutnya, Minola mengatakan bahwa ketiga hakim di Pengadilan Agama Cibinong saat ini sedang diperiksa Pengadilan Tinggi Agama, perihal pencabutan gugatan Tengku Dewi. Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan gugatan ulang jika memang proses perceraian Tengku Dewi tidak bisa dilanjutkan.
Jadi pengadilan menyampaikan tiga majelis hakim diperiksa Pengadilan Tinggi Agama. Kenapa enggak ada angin dan hujan gugatan dicabut. Kalau enggak bisa dilanjutkan, mekanismenya kami harus mengulang gugatan," pungkas Minola.