Brilio.net - Selebgram Isa Zega akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1) menjelang subuh. Isa menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di ruang penyidikan Ditressiber Polda Jatim, Surabaya.
Penahanan ini merupakan konsekuensi dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari melalui media sosial. Unggahannya dinilai menyerang kehormatan korban hingga berujung pada proses hukum.
BACA JUGA :
Nikita Mirzani dipanggil polisi atas laporan selebgram Isa Zega, terkait kasus apa?
Isa Zega sebelumnya datang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, tetapi situasi sempat memanas di halaman Ditreskrimsus. Ia terlibat keributan dengan sejumlah orang yang mengakibatkan pemeriksaan harus tertunda selama beberapa jam. Setelah itu, Isa dan beberapa orang lainnya digiring masuk ke gedung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Instagram/@zega_real
BACA JUGA :
Bantah tudingan penistaan agama usai umrah pakai hijab, begini pembelaan Isa Zega terkait gendernya
Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, membenarkan bahwa Isa Zega resmi ditahan. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dimulai pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB dengan total sekitar 20 pertanyaan yang diajukan.
"Sampai hari ini, ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka yang tadi dimulai sejak sore hari sekitar 17.30 WIB. Kurang lebih ada 20 pertanyaan," ujar Charles.
Charles mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah mencoba melakukan upaya restorative justice dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut gagal karena tidak tercapai kesepakatan antara korban dan tersangka.
"Upaya kami lakukan, dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan," ucapnya.
Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman yang dihadapinya adalah dua tahun penjara serta denda sebesar Rp 400 juta, dengan proses penahanan dilanjutkan di ruang tahanan Polda Jatim.
Instagram/@zega_real
Penahanan dilakukan di sel perempuan, sesuai dengan identitas pada KTP yang mencatat Isa Zega sebagai perempuan. Pemeriksaan sempat mengalami hambatan karena tersangka menunda proses hukum yang sedang berjalan. Namun, setelah melalui pemeriksaan medis, Isa akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Polda Jatim.
Ketika pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, Isa sempat menunjukkan sikap santai dan berkoar bahwa dirinya sudah terbiasa menghadapi situasi seperti ini. Namun, kali ini ia terlihat lebih tenang dan tidak memberikan komentar kepada media.
Isa Zega sendiri memberikan penjelasan rinci mengenai tuduhan pencemaran nama baik yang menjeratnya. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan unggahan di Instagram Story miliknya.
Kasus ini tidak hanya berhenti di dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga menyeret Isa dalam dugaan penistaan agama yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Penahanan Isa Zega pun menjadi perhatian publik, mengingat selebgram ini dikenal sering memicu kontroversi dalam setiap langkahnya.