Brilio.net - Aktor Rio Reifan kembali diringkus pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini terjadi pada Jumat malam, 26 April 2024, dan merupakan kali kelima Rio Reifan terjerat kasus serupa. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).
"Iya RR" ujar Panjiyoga dilansir dari liputan6.com
BACA JUGA :
Busananya dinilai saingi pengantin, begini 9 potret Mahalini pakai gaun putih di acara pernikahan
Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan detail terkait penangkapan pemeran sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' ini. Sebab sejak ditangkapnya pada Jumat malam, Rio hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Diketahui, bahwa sebelumnya sudah 4 kali Rio berurusan dengan polisi dengan kasus serupa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rio sebelumnya ditangkap bersamaan dengan temannya berinisial SA saat sedang berada di rumah. Lokasi penangkapan di sekitar jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin 19 April 2021. Pada saat itu polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas.
BACA JUGA :
9 Momen reuni Jimmy Lin dan Steven Hao setelah 30 tahun, 'kakak' Boboho menolak tua di usia 49 tahun
foto: Instagram/@rioreifan
Yusri menerangkan bahwa saat itu penyidik masih berada di rumah Rio Reifan, tiba-tiba paket berisi sabu diantar oleh pengemudi ojek online. Terlihat sabu disimpan dengan sangat rapi.
"RR dan SA baru memakai barang itu. Jadi sabunya di dalam kotak, rapi sekali kotaknya, saat dibuka pertama berupa kotak sabun, saat dibuka lagi ada plastik klip kecil isinya sabu-sabu seberat satu gram," ujar Yusri.