3 tahun berselang, Rio kembali tersandung kasus narkoba. Pertama kali ia ditangkap pada tahun 2015 dan dibebaskan di tahun 2017. Namun, di tahun yang sama ia ditangkap lagi dan di tahan selama 1 tahun. Seakan tidak bosan, Rio kembali mengulang perbuatannya di tahun 2019.
BACA JUGA :
Busananya dinilai saingi pengantin, begini 9 potret Mahalini pakai gaun putih di acara pernikahan
foto: Instagram/@rioreifan
Hingga berita ini diturunkan, Rio Reifan masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Belum diketahui secara pasti barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus ini. Termasuk jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Rio. Atas penangkapan itu, Rio akan menjalani tes urine sesuai dengan aturan.
"Itu SOP yang dilakukan oleh teman-teman penyidik ketika mengamankan orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu salah satunya antara lain dites urine nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA :
9 Momen reuni Jimmy Lin dan Steven Hao setelah 30 tahun, 'kakak' Boboho menolak tua di usia 49 tahun
foto: Instagram/@rioreifan
Menurut Ade Ary penangkapan ini juga sebagai komitmen pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karena itu Ade juga memberi pesan kepada masyarakat untuk melapor polisi jika mendapati adanya penyalahgunaan narkoba.