1. Home
  2. »
  3. Selebritis
6 Oktober 2019 15:01

Terjerat narkoba, menantu Elvy Sukaesih ditangkap polisi

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Azizta Laksa Mahardikengrat
foto: Liputan6.com/Dream.co.id

Brilio.net - Kasus narkoba yang menimpa selebriti Tanah Air tak ada habis-habisnya. Setelah publik dihebohkan dengan Rifat Umar yang terjerat narkoba, menantu Elvy Sukaesih berinisial M ditangkap polisi pada Sabtu (5/10) di Jalan Usaha, Cawang, Jakarta Timur.

Dilansir brilio.net dari liputan6, Minggu (6/10) M ditangkap pada dini hari. "Kita tangkap pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Argo.

BACA JUGA :
Ikut ajang Puteri Indonesia 2020, ini alasan Rosa Meldianti


Argo juga menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan dan pengeledahan. Tak hanya M, ada juga satu temannya bernama Syafik.

"Kita temukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang diselipkan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto terhadap MUH, satu plastik klip sabu di dalam rokok seberat 0,41 gram brutto, tiga handphone beserta sim card, satu buah jam tangan casio G-Shock warna hitam, dan dua buah dompet berisi identitas," ujar Argo. Kasus ini masih dalam pemeriksaan polisi. "Masih kita periksa ya hingga kini untuk lebih dalam," pungkas Argo.

BACA JUGA :
Ussy Sulistiawaty unggah foto lawas, komentar suaminya bikin baper

foto: Dream.co.id

Foto menantu Elvy Sukaesih saat menjalani pemeriksaan polisi beredar di awak media. Dilansir dari Dream, M terlihat memakai hoodie berwarna putih sambil menunjukan formulir pemeriksaan urine. Dalam formulir tersebut, M positif memakai Ganja, Amphetamin, dan Methamphetamin.

foto: Dream.co.id

Sebelumnya, M juga pernah tersandung kasus narkoba bersama putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida. Mereka ditangkap di depan halaman garasi rumah Elvi Jalan Usaha No. 18 Rt 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018. Akibat kasus tersebut, M dan Dhawiya divonis rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama 1,5 tahun.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags